Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwas Tangsel Sebut Semua Laporan dan Temuan soal Pelanggaran Airin-Benyamin

Kompas.com - 10/09/2015, 17:03 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sejak masa kampanye ditetapkan 27 Agustus 2015 lalu sampai hari ini, Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan telah mengantongi lima laporan dan dua temuan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon wali kota.

Dari semua laporan dan temuan di Panwas, hanya ditujukan kepada pasangan petahana nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

"Bukan didominasi lagi, semua laporan dan temuan itu untuk pasangan nomor urut tiga," kata Divisi Pengawasan dan Humas Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan Muhammad Acep, Kamis (10/9/2015) sore.

Acep menerangkan, lima laporan berasal dari tiga pelapor yang bernama Muhammad Ibnu alias Beno, Akrom Shaleh, dan Roberto.

Ketiganya terdata sebagai warga Tangerang Selatan. Laporan Beno adalah dugaan kampanye terselubung Airin-Benyamin di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), kampanye terselubung dan indikasi politik uang di Kampung Sawah, Ciputat, Minggu (30/8/2015).

Akrom melaporkan tentang dugaan kampanye terselubung Airin-Benyamin juga di GOR Puspitek Serpong, Sabtu (29/8/2015).

Sedangkan Roberto melaporkan hal yang sama, yakni dugaan kampanye terselubung di GOR Puspitek Serpong. (Baca: Panwas Sudah Lama Pantau Situs Resmi Kota Tangsel)

Sementara itu, dua temuan Panwas adalah dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua Tim Pemenangan Airin-Benyamin yang juga Ketua DPRD Tangerang Selatan Muhammad Ramli dalam acara gerak jalan di Pamulang, Minggu (30/8/2015).

Selain itu, Panwas juga menyelidiki temuan dugaan kampanye terselubung lewat pembagian stiker PBB (Pajak Bumi Bangunan) yang terdapat foto Airin-Benyamin.

"Dari lima laporan dan dua temuan, diklasifikasi menjadi pelanggaran politik uang dan kampanye terselubung. Semua laporan dan temuan tadi akan kita selesaikan dan diplenokan pada Senin mendatang," tutur Acep. (Baca: Laporan Kubu Ikhsan-Li Claudia Dianggap Kedaluwarsa oleh Panwas Tangsel)

Pada hari ini, Panwas juga menerima laporan di luar lima laporan yang sedang diselidiki, yaitu dari kubu pasangan calon Wali Kota nomor urut satu, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran Airin-Benyamin yang dirangkum menjadi tiga poin.

Tiga poin dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah acara launching wi-fi corner gratis Pemerintah Tangerang Selatan di Taman Kota 1 (28 Agustus 2015).

Kemudian acara penyaluran bantuan benih ikan kepada masyarakat (27 Agustus 2015), dan masih adanya banner yang mempublikasikan Airin dan Benyamin di portal resmi Pemerintah Tangerang Selatan, www.tangerangselatankota.go.id sampai saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com