Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pihak Kantor Notaris di Tangerang Meminta Antasari Azhar Kerja di Sana

Kompas.com - 16/09/2015, 12:55 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, tengah menjalani proses pembinaan atau asimilasi dengan bekerja di salah satu kantor notaris di Tangerang.

Pemilik kantor notaris, Handoko Halim, mengaku sengaja mengajukan permohonan agar Antasari bekerja di sana karena punya sejarah tersendiri antara dirinya dan Antasari.

"Pak Antasari teman saya dulu kuliah S-1 di Universitas Sriwijaya. Secara hukum, beliau dibolehkan untuk jalani asimilasi. Kantor saya juga yang paling dekat dengan Lapas Tangerang. Memang niat saya mau nolong beliau," kata Handoko di kantornya, Rabu (16/9/2015) pagi.

Menurut Handoko, Antasari bekerja sebagai penasihat hukum di sana. Sampai hari ini, Antasari telah bekerja di sana sekitar satu bulan lebih. (Baca: Jika Dapat Remisi Tahun Depan, Antasari Bisa Ajukan Bebas Bersyarat)

"Beliau master hukum, jadi beliau penasihat saya di sini. Kalau ada masalah-masalah hukum, saya tanya ke beliau," tutur Handoko.

Antasari mengaku memiliki bekal yang cukup untuk bekerja di sana. Selama bekerja sebagai jaksa penuntut dulu, Antasari beberapa kali bersinggungan dengan kasus yang melibatkan keahlian di bidang kenotarisan.

Sejumlah kasus yang melibatkan notaris juga pernah ditangani oleh Antasari. "Saya masih baca-baca buku tentang hukum. Saya kan banyak teman notaris juga. Selama saya jadi jaksa penuntut, saya sering menangani kasus yang bersinggungan dengan notaris, minimal jadi saksi," ujar Antasari.

Pekerjaan Antasari di kantor notaris ini tidak terbatas di dalam kantor saja. Beberapa kali Antasari bersama Handoko dan tim di kantor tersebut juga pergi keluar untuk menangani sejumlah kasus.

Seperti yang dilakukan pada Selasa (15/9/2015), mereka harus pergi ke kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) di Serang, Banten.

Selama bekerja, Antasari mendapat pengawalan ketat dari pihak Lapas Dewasa Tangerang, mulai dari berangkat sampai pulang kerja kembali ke lapas tersebut. (Baca: Jalani Asimilasi, Antasari Azhar Kerja di Kantor Notaris, Gaji Rp 3 Juta untuk Negara)

Antasari kerja dari Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. "Sebenarnya, proses asimilasi itu Senin sampai Sabtu. Namun karena kantor ini Sabtu kadang buka kadang tidak, saya memilih sampai hari Jumat saja. Biar hari Sabtu bisa jadi waktu untuk teman-teman jenguk saya," ucapnya.

Proses asimilasi Antasari akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa selama program asimilasi, terpidana dengan hukuman 18 tahun penjara itu tidak melakukan pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com