Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak Selingkuhannya, Sopir Truk Ditangkap

Kompas.com - 17/09/2015, 09:11 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Kuswara (47), seorang sopir truk yang kedapatan mencabuli bocah di bawah umur AM (8). Perbuatannya dilaporkan oleh ibu sang anak yang merupakan selingkuhannya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru mengatakan, kasus ini terjadi di Jagakarsa yakni di rumah LL. AM disetubuhi oleh Kuswara tanpa sepengetahuan ibunya.

"Hasil visum menunjukkan, korban mengalami pemerkosaan dan pencabulan selama berkali-kali oleh tersangka KS (Kuswara)," kata Audie saat dihubungi di Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Kepada polisi, Kuswara mengaku baru dua kali memerkosa AM. Namun, AM mengaku hampir setiap hari ia disetubuhi oleh Kuswara jika pria itu menyambangi kediaman LL.

Awalnya LL tidak menaruh curiga kepada Kuswara. Sebab, pria itu sering berlaku baik kepada AM. Pria itu kerap membiayai kebutuhan-kebutuhan dari AM. Ia juga sering mengajak AM bermain.

Namun, lama-lama pria itu pun tergoda untuk melakukan tindakan asusila kepada AM. Kuswara mengaku, pertama kali ia mencabuli AM adalah pada April 2015 lalu. Kemudian pada bulan puasa lalu yakni sekitar bulan Juli 2015.

"Saat bulan puasa itu, ibu korban melihat KS sedang menyetubuhi korban. Dia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jagakarsa, baru kemudian dilidik," ujar Audie.

Dari hasil penyelidikan, Kuswara diketahui tengah berada di Bandung, Jawa Barat. Ia pun ditangkap saat sedang di kediaman istrinya di kota tersebut.

"Tersangka kami tangkap dengan barang bukti berupa satu celana pendek warna hijau, celana jeans anak kecil, kaos tanpa lengan merah muda, baju daster warna ungu, dan celana dalam warna putih," kata Audie.

Atas perbuatannya, Kuswara dapat dikenakan Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya yakni 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com