Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu Disamarkan di Mesin Pompa, Sepasang Kekasih Dibekuk

Kompas.com - 18/09/2015, 12:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepasang kekasih, yakni William Alroy Lester alias Oliver dan Aisah alias Susanti, dibekuk aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Keduanya ketahuan menyembunyikan sabu di dalam mesin pompa yang ditimbun di pergudangan di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Anjan Pramuka mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka Aisah menyembunyikan sabu di dalam mesin pompa di pergudangan miliknya di Pluit.

Petugas kemudian mengecek gudang milik Aisah di kawasan Pluit tersebut. "Siti Aisyah ditangkap di pergudangan Pluit dengan barang bukti 3 kilogram sabu," kata Anjan, di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2015).

Petugas kemudian membongkar mesin pompa air itu dan menemukan bungkusan kecil sabu di dalamnya. Dari keterangan Siti, petugas dapat informasi bahwa sabu itu milik kekasihnya, Oliver, seorang warga Nigeria.

"Jadi modusnya itu dipacari. Siti ini sudah dipacari selama setahun oleh Oliver," ujar Anjan.

Petugas kembali bergerak dan akhirnya menangkap Oliver di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat. Setelah menangkap Oliver, diketahui bahwa warga Nigeria itu juga punya kurir sabu lainnya yakni Andina Dwi Anggraeni.

"Andina kita tangkap di apartemennya di Jakarta Barat dengan barang bukti 12,5 kilogram sabu," ujar Anjan.

Hasil interogasi ketiga tersangka petugas mendapati bahwa sabu tersebut berasal dari China yang dikirim melalui jalur laut lewat Hong Kong. Menurut Anjan, ini membuktikan bahwa masih ada pelabuhan tikus bagi para pemasok barang haram itu dari luar negeri ke tanah air. Ketiga tersangka juga mengaku diperintah seorang bernama Wiliam.

"Wiliam ini masih kita buru. Jadi tidak hanya berhenti di Wiliam, tapi kita akan cari tahu, siapa lagi di atasnya," ujar Anjan.

Total barang bukti seberat 15,5 kilogram sabu senilai Rp 32 miliar itu pun disita oleh petugas. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com