Razia pengendara bermotor itu dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (18/09/15).
“Saya enggak tahu kalau ada razia. Biasanya enggak kena, motor saya yang enggak ada spionnya,” kata Norman kepada Kompas.com usai melakukan push-up.
“Saya kaget tadi, dan kesal juga sih, pakai earphone doang,” katanya.
Selain Nurman, salah seorang pengendara lainnya yang terjaring razia adalah John (45). Dia tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Alasan, tak sempat mengurus karena sibuk bekerja.
“Memang enggak punya SIM, soalnya kerja terus dan enggak sempat (buat),” ujar John saat ditemui di lokasi yang sama.
John mengaku kesal terjaring razia. Menurut dia, seharusnya ada pemberitahuan sebelum polisi melakukan razia. Gara-gara ditilang, dia harus mengikuti sidang pelanggaran lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Unit Lalu Lintas Subdirektorat Penegak Hukum Polda Metro Jaya Aiptu Purwanto yang memimpin jalannya razia pengendara mengatakan, razia tersebut sudah rutin digelar. Demi mewujudkan keamanan dan ketertiban berkendara, dia mengimbau pengendara untuk senantiasa taat berlalu lintas.
Purwanto menegaskan bahwa kelengkapan berkendara dan berkendara dengan tertib adalah hal yang penting dan tidak bisa ditawar. Nantinya, lanjut dia, razia akan terus digelar secara rutin. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.