Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan Sistem Setoran Dinilai Bukan Solusi Atasi Sopir Ugal-ugalan

Kompas.com - 20/09/2015, 14:43 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menyatakan bahwa penyebab sopir ugal-ugalan adalah sistem setoran yang masih dilakukan oleh operator. Namun, pegiat @NaikUmum, Adreas Lucky Lukwira mengatakan, penghapusan sistem setoran tersebut tidak berdampak pada kehati-hatian sopir.

"Kadishub (Andri Yansyah) tidak bisa juga beralasan sistem setoran sebagai penyebab terjadinya kecelakaan. Karena dengan sistem gaji pun masih banyak kecelakaan yang terjadi di Transjakarta," kata Andreas dalam keterangannya pada Kompas.com, Jakarta, Minggu (20/9/2015).

Andreas melanjutkan, dengan pembinaan yang baik, tingkat kecelakaan maupun kejahatan di angkutan umum bisa diminimalisir. Apapun itu sistemnya, gajian atau setoran, pembinaan tetap dibutuhkan.

"Sebaliknya tanpa pembinaan, maka kecelakaan dan kejahatan masih sangat mungkin terus terjadi meski sopir sudah pakai sistem gaji," kata Andreas.

Selesaikan bersama

Andreas mengatakan, kasus kecelakaan antara Kopaja S612 dengan sepeda motor di Warung Buncit merupakan pelajaran penting bagi pemerintah sebagai regulator dan Kopaja sebagai operator. Keduanya tidak bisa lepas tangan dan harus bekerja bersama.

"Operator angkutan umum mutlak harus melakukan pembinaan rutin kepada pekerjanya (awak). Kopaja harus lebih ketat lagi dalam pengawasan ke anggotanya," kata Andreas.

Sementara itu, pemerintah sebagai regulator harus bertanggung jawab. Sebab, mereka memiliki fungsi pembinaan dan penertiban. "Selama ini fungsi pembinaan (baik dalam pelayanan maupun keselamatan berlalu lintas) jarang dilakukan Dishub," kata Andreas.

Bahkan, lanjut Andreas, pemerintah baru muncul setelah ada kejadian, baik kecelakaan maupun kejahatan yang melibatkan angkutan umum atau awaknya. Sehingga, penumpang angkutan umum seringkali merasa "sendirian" di angkutan umum.

"Tidak terasa peran negara (melalui Dishub) yang melindungi mereka baik dari kecelakaan maupun kejahatan," kata Andreas.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menilai, banyaknya sopir angkutan umum yang berkendara secara ugal-ugalan disebabkan masih diterapkannya sistem setoran. (Baca: Sistem Setoran dan Gaya Ugal-ugalannya Sopir Angkutan di Ibu Kota)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com