JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman memastikan pemberian sanksi kepada SD Negeri 07 Pagi Kebayoran Lama Utara atas kejadian yang menewaskan siswa kelas II, NA (8). NA dipukul dan ditendang oleh temannya, R (8), Jumat (18/9/2015).
Arie mengatakan, sanksi ditentukan setelah ada rekomendasi dari polisi yang masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. "Mudah-mudahan pekan depan sudah ada keputusan. Yang pasti, memang ada sanksi kepada mereka secara proporsional, mulai dari surat teguran sampai yang terberat mutasi guru atau kepsek," kata Arie melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (26/9/2015).
Menurut Arie, pemberian sanksi kepada pihak sekolah harus dilakukan secara hati-hati. Sanksi yang dikenakan harus obyektif dan tidak memihak siapa pun. Jika sekolah dinyatakan bersalah oleh kepolisian, maka sanksi tegas akan diberikan oleh Dinas Pendidikan.
Sebelumnya, D (38), paman NA, mengatakan bahwa keponakannya mengalami luka serius di bagian kepalanya setelah dipukul dan ditendang oleh R. Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah mengikuti lomba menggambar. (Baca Kronologi Tewasnya Siswa SD akibat Dipukul Teman Sekolah)
Menurut D, seusai dianiaya R, NA langsung pingsan. Sekitar pukul 10.00 WIB, korban dibawa ke puskesmas setempat. Namun, karena kondisinya tidak memungkinkan sehingga korban harus dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati.
"NA meninggal dunia pukul 18.00 WIB. Setelah dikabari, kedua orangtuanya serta kepala sekolahnya langsung menuju RS Fatmawati," ujar D.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.