"Dengan demikian, keluarga mereka yang dicintai bisa ikut melaksanakan prosesi pemakamannya dan menentukan tempat di mana harus dimakamkan," kata Saleh melalui siaran pers, Sabtu (4/10/2015).
Saleh menilai, Pemerintah Arab Saudi bertanggung jawab untuk memfasilitasi pemulangan jenazah tersebut. Menurut dia, tidak semua orang berpikiran bahwa yang meninggal di Saudi pasti berkeinginan dimakamkan di sana.
"Memang tidak mudah. Tapi kalau memang keluarganya sangat menginginkan, tentu harus difasilitasi," ujar dia.
Saleh lantas mencontohkan pemerintah Iran yang berhasil memulangkan para korban musibah Mina ke negara mereka. Dikabarkan sebanyak 104 jenazah anggota jamaah haji Iran telah tiba di Tehran pada Sabtu (3/10/2015) lalu. Sementara 360 jenazah lainnya akan menyusul setelah proses identifikasi berhasil dilakukan.
"Kalau Iran bisa, Indonesia pun tentu bisa. Apalagi, jemaah haji Indonesia termasuk paling banyak menjadi korban dalam tragedi Mina," ujar Saleh.
Saleh mengatakan, jenazah jamaah Iran bisa dipulangkan setelah Menteri Kesehatan Iran, Hassan Qazizadeh-Hashemi mengadakan pertemuan dengan otoritas Saudi.
Oleh karena itu, semestinya Amirul Hajj Indonesia dan para anggotanya dapat memprakarsai pembicaraan itu dengan otoritas Saudi.
Namun sebelumnya, pemerintah diminta untuk menghubungi keluarga masing-masing korban. Nanti akan terlihat berapa keluarga yang menginginkan agar korban dimakamkan di Indonesia.
"Saya kira ini juga bagian dari perlindungan terhadap warga negara yang diamanatkan konstitusi. Dan itu juga secara eksplisit disebut di dalam UU No. 13 tahun 2008 bahwa negara wajib melakukan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi para jamaah haji Indonesia," kata Saleh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.