Kopaja bernomor polisi B 7526 EM itu disopiri Suparman (55). Petugas mengetahui bus itu tak laik jalan saat melakukan pemeriksaan dalam razia. Suparman tak bisa mengelak ketika petugas menghujaninya pertanyaan tentang pedal gasnya yang diikat dengan tali.
"Ini kenapa Pak diikat dengan tali?" tanya Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, kepada sopir kopaja tersebut.
"Bapak sadar enggak akibatnya bisa menimbulkan apa itu? Pedalnya kenapa pakai diikat, bisa celaka kan?" kata Budiyanto lagi.
Suparman meringis. "Iya Pak bisa celaka. Tapi saya cuma ikat itu saja kok Pak, sementara," ujar Suparman.
Petugas Dishubtrans dan Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) lantas memeriksa Kopaja 57 jurusan Blok M-Kampung Rambutan itu lebih lanjut. Hasilnya, bus tersebut juga tidak lulus uji emisi.
"SIM bapak kami tahan, bus-nya enggak lulus juga ini," ujar seorang petugas Dishubtrans.
Suparman memohon agar busnya tidak dikandangkan. Sebab, ia berjanji akan memperbaiki pedal gasnya. Namun, petugas tetap membawa bus Kopaja tersebut untuk dikandangkan.
Sebelumnya, sebanyak 18 angkutan dikandangkan dalam razia Dishubtrans DKI dan Kepolisian di Terminal Rambutan. Petugas menyasar kendaraan yang tak laik jalan dan tak punya kelengkapan surat. Razia akan berkelanjutan dan dilakukan selama dua bulan ke depan di lima wilayah Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.