Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Jelaskan Penyebab Lambannya Pengesahan APBD-P

Kompas.com - 06/10/2015, 12:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lambannya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2015 disebut merupakan akibat dari penggunaan peraturan gubernur sebagai landasan hukumnya.

Penggunaan pergub menyebabkan pengesahan APBD-P harus melalui dua tahap, dimulai di Bina Pembangunan Daerah, baru kemudian diserahkan di Bina Keuangan Daerah.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riadmadji mengatakan, proses tersebut tidak akan terjadi bila landasan hukum APBD-P menggunakan peraturan daerah, seperti provinsi-provinsi lainnya.

Menurut Dodi, hal itulah yang membuat pengesahan APBD-P provinsi-provinsi lainnya bisa lebih cepat.

"Karena DKI itu APBD-nya pakai pergub, perubahannnya pakai pergub, maka mekanisme yang ditempuh untuk mengesahkannya dilakukan dua tahap. Tidak sama seperti yang lain karena kalau yang lain pakai perda," kata Dodi kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2015).

Dodi menegaskan, lambannya pengesahan APBD-P DKI Jakarta lebih disebabkan hambatan dalam hal administrasi.

Ia membantah pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menuding institusinya sengaja menghambat pemgesahan APBD-P milik DKI. 

"Sama sekali tidak ada upaya menghambat. Tidak ada sama sekali unsur politis. Hanya masalah administrasi. Jadi, tidak usah terlalu dibesar-besarkan. Ini hanya masalah biasa," ujar dia.

Sebelumnya, Ahok (sapaan Basuki) menuding Kemendagri sengaja menghambat pengesahan APBD-P DKI. Sebab, kata dia, sejak Agustus, Pemprov DKI sudah menyerahkan dokumen APBD-P, tetapi berulang kali dokumen itu dikembalikan. 

Menurut Dodi, Pemprov DKI terakhir kali menyerahkan kembali dokumen APBD-P sekitar dua hari lalu. Ia menyebut bila tidak ada koreksi ulang, pengesahan APBD-P bisa dilakukan dalam dua pekan ke depan.

"Langkah yang dilakukan oleh Ditjen Keuangan daerah itu menunggu hasil evaluasi yang dilakukan RJPD-nya Bangda. Jadi, dari Bangda baru masuk ke Ditjen Keuangan. Saat ini masih diproses di Ditjen Keuangan," kata Dodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com