"Saya dengan tim saya di kementerian sedang membuat instrumen untuk melaksanakan assessment di sekolah-sekolah, apakah sekolah-sekolah itu memperhatikan hak-hak anak, tumbuh kembangnya, dan melindungi mereka," ujar Yohanna, Rabu (7/10/2015).
Hal itu dikatakan Yohanna seusai mengunjungi rumah duka dan makam PNF (9), bocah yang dibunuh dan jenazahnya ditemukan di dalam kardus di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Setelah selesai disusun, standar tersebut akan dipakai oleh semua sekolah di Indonesia. Semua indikatornya disebut dapat melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
"Salah satu indikator yang bisa kita lihat itu bagaimana anak dari rumah ke sekolah, (apakah) aman; dari sekolah ke rumah (apakah) aman," kata Yohanna.
Yohanna menambahkan, Kementerian PPPA juga akan terus memberi penyuluhan kepada masyarakat. "Fokus kita ke depan tetap mengadakan penyuluhan dan koordinasi dengan semua badan dari tingkat pusat, kabupaten/kota, dan akan langsung ke desa-desa," tuturnya.
Penyusunan assessment dan penyuluhan langsung tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual.
Seperti diketahui, kejahatan seksual terhadap anak terjadi baru-baru ini. Bocah perempuan berinisial PNF ditemukan meninggal dalam kondisi terikat, dengan kondisi mulut disumpal.
Penemuan PNF berawal dari kecurigaan warga yang melihat kardus berisi benda yang mencurigakan pada Jumat (2/10/2015) malam.
Warga semakin yakin bahwa isi dari kardus tersebut adalah mayat setelah melihat adanya jari tangan di sela-sela kardus tersebut.
Polisi masih mendalami kasus ini dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi dan alat bukti. Polisi juga belum menentukan tersangka pembunuh PNF. (Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.