Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Genap Satu Tahun, PTSP Sudah Keluarkan 3 Juta Izin

Kompas.com - 09/10/2015, 17:48 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (9/10/2015), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah mengeluarkan 3 juta izin. Padahal, PTSP baru diresmikan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama pada awal tahun ini, yaitu 5 Januari 2015.

"Belum satu tahun PTSP melayani masyarakat tetapi sudah 3 juta izin yang dikeluarkan PTSP," ujar Kepala BPTSP Edy Junaedy di kantor BPTSP DKI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (9/10/2015).

Edy mengatakan hari ini merupakan hari ke-192 bagi PTSP. Dia mengatakan rata-rata, 15 ribu perizinan telah dikeluarkan oleh PTSP di seluruh Jakarta. Jumlah service point atau loket yang ada di Jakarta pun sebanyak 318 buah.

Satu service point terletak di Balai Kota, enam PTSP di tingkat kabupaten atau kota, 44 di tingkat kecamatan, dan 267 di tingkat kelurahan. Dengan mengeluarka.n 3 juta izin ini, Edy menjamin seluruhnya dikeluarkan dengan hati-hati. Proses verifikasi tetap menjadi hal utama bagi PTSP.

"Perda 21 tahun 2013 menjadi pedoman kami. Perizinan bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan misalnya, enggak bisa kita keluarkan. Jadi prinsip kehati-hatian mengeluarkan izin menjadi satu syarat bagi kami, PTSP," ujar Edi.

Edi mengatakan PTSP juga dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis untuk perizinan yang memiliki dampak luas dan panjang. Rekomendasi dari SKPD terkait juga dijadikan alat agar PTSP bisa mengeluarkan perizinan.

Edi juga mengatakan PTSP terus melakukan inovasi untuk melayani masyarakat Jakarta. Misalnya dengan membuat layanan drive thru, di mana perizinan bisa rampung dalam waktu maksimal satu jam.

Layanan drive thru ini bisa dilakukan dengan persyaratan tertentu, yakni membawa dokumen lengkap dan dibawa langsung oleh direktur atau manajer perusahaan.

"Inilah fungsi PTSP bahwa ini calo resmi. Kita harap warga Jakarta tak cari calo lain, cukup cari kami saja. Kalau cari calo lain, kami malah cemburu," ujar Edi.

"Dulu, orang malas urus perizinan karena dua hal, enggak ada kepastian waktu dan ada pungli. Tapi sekarang kami pangkas kedua hal itu," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com