Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Dukung Kasus Pembelian Lahan Sumber Waras Dibawa ke KPK

Kompas.com - 29/10/2015, 09:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung rencana panitia khusus (pansus) DPRD melaporkan indikasi kerugian daerah dalam pembelian lahan milik rumah sakit Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Memang itu haknya dia kan. Saya pikir lapor lebih bagus ya," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (29/10/2015).

Basuki mengaku tidak mengerti kerugian akibat pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Sebab pembelian lahan RS Sumber Waras menggunakan Nilai jual obyek pajak (NJOP) yang berlaku pada tahun pembelian atau tahun 2014. 

Penetapan NJOP pun, lanjut dia, bukan ditentukan oleh Pemprov DKI maupun BPK sekalipun, melainkan berdasarkan zonasi yang ditetapkan sejak tahun 1994 sesuai database yang diserahkan oleh Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak.

Pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah.

Adapun total pembelian lahan sebagian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp 755 miliar.

Sesuai dengan hasil appraisal (harga taksiran), nilai pasar lahan tersebut per 15 November 2014 Rp 904 miliar.

Artinya, lanjut dia, nilai pembelian Pemprov DKI jauh di bawah harga pasar.

"Saya kira pembelian (lahan) jalan tol dan pembebasan MRT semua salah enggak belinya pakai harga appraisal? Aturannya bilang boleh beli pakai harga appraisal kok, kita sekarang malah beli (lahan RS Sumber Waras) di bawah harga appraisal," kata Basuki. 

Pelaporan kasus pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras merupakan rangkaian lanjutan setelah Panitia khusus DPRD DKI Jakarta untuk laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (Pansus LHP BPK) terhadap laporan keuangan DKI Jakarta 2014 menyerahkan rekomendasi hasil kerjanya ke BPK Perwakilan DKI Jakarta, Rabu (28/110/2015) kemarin.

Rekomendasi berisi permintaan agar BPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap indikasi kerugian daerah yang terjadi saat pembelian lahan milik RS Sumber Waras pada Desember 2014. Indikasi kerugian daerahnya mencapai Rp 191 miliar.

"Selain meminta agar BPK melakukan pemeriksaan lanjutan, setelah ini kami juga akan menyampaikan laporan pansus aparat penegak hukum, baik KPK, Polri, dan juga Kejaksaan Agung. Nantinya masa kerja pansus dilanjutkan sambil mengawasi dan menindaklanjuti laporan ini," kata Ketua Pansus LHP BPK, Triwisaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com