Para agen tersebut ditertibkan karena kerap menjadi biang kemacetan di Jalan TB Simatupang yang mengarah ke Kampung Rambutan. Selama ini, lokasi tersebut dikenal sebagai "terminal bayangan" karena kerap menjadi lokasi mangkal berbagai bus dan angkutan. Letaknya tak jauh dari persimpangan Pasar Rebo.
Tak hanya jadi biang macet, para agen PO bus itu juga dianggap menyalahi aturan dengan menempati lapak pedagang kaki lima resmi milik Pemprov DKI yang berada di pinggir trotoar jalan tersebut.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengatakan, tindakan tegas dilakukan dengan langsung mencabut spanduk PO bus di lokasi itu.
"Para PO bus ini bikin kemacetan. Mereka juga berubah fungsi. Yang seharusnya PKL makanan dan minuman, dia berubah jadi PO," kata Teguh, di lokasi penertiban, Senin (2/11/2015).
Meskipun demikian, Dinas Perhubungan DKI masih memberikan kesempatan kepada para agen PO bus tersebut untuk membereskan tempat mereka sampai besok. Setelah itu, mereka tidak diperkenankan untuk membuka lagi usaha di lokasi tersebut.
"Sekarang kita kasih toleransi hanya cabut banner. Selanjutnya kami akan angkut kuris dan mejanya. Kita tutup semua," ujar Teguh.
Tak hanya PO bus, petugas yang berkeliling di area yang tak jauh dari luar Terminal Kampung Rambutan juga menertibkan angkutan yang parkir liar. Petugas menilang tujuh taksi Blue Bird yang mangkal di depan pintu keluar terminal.
Ada pula sejumlah angkot 121 jurusan Rambutan-Cileungsi yang ditilang karena mangkal sembarangan di trotoar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.