Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti LIPI: Jakarta Butuh 10 Insinerator Besar untuk Kelola Sampah Mandiri

Kompas.com - 20/11/2015, 15:57 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Anto Tri Sugiarto mengatakan, idealnya kota seperti DKI Jakarta memerlukan setidaknya 10 insinerator berskala besar. Dengan demikian, maka Ibu Kota dapat mengelola sampahnya sendiri.

"DKI butuh 10 insinerator skala besar, baru bisa kelola mandiri (sampah)," kata Anto, usai jumpa pers mengenai pengembangan insinerator plasma oleh LIPI, di Gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Meski tidak menyebut spesifik, disebutkannya harga satu unit insinerator berskala besar bisa mencapai puluhan miliar. Bahkan, jika memilki teknologi lengkap, harga satu unitnya bisa mencapai ratusan miliar.

Sebagai gambaran, Anto menyatakan insinerator berskala besar misalnya yang berkapasitas di atas 500 ton sampah perhari, atau yang mampu mengolah sekitar 20 ton sampah perjam.

"Kalau yang kecil 1 ton perjam di bawah Rp 500 jutaan," ujar Anto.

DKI bisa memilih, apakah menggunakan insinerator skala besar atau kecil. Keuntungan insinerator skala besar yakni pembakaran yang dapat dilakukan secara berkelanjutan. Insinerator besar setelah menyala satu jam menurutnya bisa dimatikan bahan bakarnya.

Api dapat menyala terus dari sampah yang terbakar. Selain itu, terdapat perbedaan pemanfaatannya antara insinerator besar dan kecil.

"Kalau yang skala besar itu bisa jadi energi listrik. Kalau kecil biasanya cuma untuk bakar saja," ujar Anto.

Anto mengatakan, jika dapat direalisasikan, 10 insinerator itu dapat ditempatkan di lima wilayah Kota Madya di Jakarta. Pengelolaan mesinnya bisa oleh Pemprov DKI sendiri atau melalui operator swasta.

Untuk pengoperasionalnya sendiri menurutnya pemprov tetap perlu memberikan subsidi. Sebab, jikalau pun mengandalkan penjualan energi listrik, tidak akan menutup biaya operasional.

"Namanya sampah tetap harus ada subsidi," ujar Anto.

Adapun insinerator tersebut menurutnya mesti dilengkapi unit plasma. Agar, asap sisa pembakaran tidak mencemari lingkungan.

"Harga plasma Rp 25-50 juta atau bisa dikatakan 10 persen untuk harga insinerator. Untuk plasma life time-nya bisa tiga tahun," ujar Anto.

Soal pengembangan insinerator plasma ini, Anto mengatakan sudah pernah mempresentasikan dengan Pemprov DKI, sekitar Januari silam.

"Responnya (DKI) katanya DKI ikut e-catalog," ujarnya.

DKI menurutnya tengah memikirkan master plan mereka ke depan soal Bantar Gebang. Ia pun belum tahu apakah rencana proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) DKI, akan dilengkapi dengan unit plasma atau tidak.

"Saya belum tahu," ujar Anto.

Sebelumnya, unit plasma yang dikembangkan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dilengkapi unit atau reaktor plasma ini dapat dipergunakan untuk menyelesaikan permasalahan sampah dengan cepat melalui pembakaran yang tidak menghasilkan asap yang mencemari lingkungan.

Kandungan racun pada asap yang dihasilkan insinerator dapat dinetralisir dengan plasma sehingga asap yang dihasikan bersih dan aman untuk dilepas ke lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com