Fahmi adalah salah satu tersangka di dalam perkara korupsi pengadaan UPS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ya, kalau parpol mengatakan saya harus mengundurkan diri, ya saya mengundurkan diri," ujar Fahmi usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (24/11/2015).
Sejauh ini, partai tempat ia bernaung belum memberikan instruksi apapun soal statusnya. Inisiatif untuk mundur dari DPRD, lanjut Fahmi, akan diambil begitu perkara sudah memasuki putusan hakim.
"Aturan (partai) menyebutkan batasnya adalah incracht. Kecualli partai mengatakan tidak perlu menunggu incracht, mundur hari ini, ya saya mundur," ujar Fahmi.
Fahmi adalah satu dari empat tersangka perkara korupsi melalui pengadaan UPS. Tiga tersangka lain yakni anggota DPRD periode 2009-2014 Muhammad Firmansyah, dan Alex Usman serta Zaenal Soleman dari Pemprov DKI Jakarta.
Perkara Alex sudah diproses di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Adapun berkas Zaenal baru dilimpahkan ke kejaksaan pada 2 Oktober 2015 lalu dan masih menunggu P-21 atau dinyatakan lengkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.