Menurut Basuki, aturan itu juga berlaku terhadap keluarga Gubernur jika melanggar aturan. (Baca juga: Ahok Alihkan Hasil Penyisiran Anggaran Rp 5 Triliun ke Lima Program Prioritas)
"Sekalipun ibu kandung saya yang bangun rumah di atas ruang hijau, saya akan bongkar rumah ibu kandung saya. Konstitusi harus ditegakkan. Kalau saya belikan rumah buat ibu kandung saya, itu persoalan kedua," kata Basuki dalam acara sosialisasi Ketentuan Cukai dan Ketentuan Terkait Minuman Beralkohol bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di Balai Agung, Balai Kota, Rabu (2/12/2015).
Hal serupa akan Basuki lakukan terhadap para pengusaha hiburan. Basuki menegaskan bahwa ia akan mencabut izin usaha tempat hiburan jika terdapat temuan obat-obatan terlarang atau narkoba di sana.
Aturan itu juga berlaku jika pelaku usaha menyelundupkan minuman beralkohol tanpa membayar bea cukai. (Baca juga: Ahok: Potong Saja Kabel Fiber Optiknya, Sama-sama Preman Kan...)
Untuk itu, Basuki meminta partisipasi aktif pegawai Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kali ini, gubernurnya enggak demen duit, demen kerja sama makan saja. Saya harap Bapak Ibu bayar bea dan cukai, ini kewajiban Bapak Ibu," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.