Belajar dari kasus pemerkosaan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Pondok Pinang akhir November 2015 lalu, polisi memberikan empat usulan terkait antisipasi pelecehan seksual.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, berdasar penilaian pengamat kejahatan Adrianus Meliala, saat ini, situasi Jakarta dibanding kota-kota lain dalam pelecehan seksual masih relatif aman. Namun, perlu antisipasi terkait pengamanan ruang publik.
"Pertama, pasang CCTV," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/12/2015).
Pemasangan CCTV di ruang publik dianggap penting, sebab dapat mengawasi warga, terutama di tempat yang dianggap rawan kejahatan. Dengan adanya kamera pengintai, warga juga akan merasa aman karena diawasi.
"Dua, sistem emergency call," kata Tito.
Emergency call dibuat untuk merespon secara cepat jika ada yang merasa terancam. Sistem pemanggilan tersebut bisa terintegrasi dengan polisi, ambulans dan pemadam kebakaran.
"Seperti di Amerika, 911. Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama) mau membuat 119. Kalau bisa terintegrasi dengan kepolisian dan ambulans sangat bagus," jelas Tito.
Usulan terakhir yakni berkaitan legislasi. Pembenahan legislasi di antaranya hukuman pada pelaku dan pembuktian hukum peristiwa pelecehan seksual.
"Saya kira harus ada aturan hukum lebih kuat. Kalau ada ancaman lebih tinggi terhadap pelaku seksual, saya pikir akan lebih baik. Supaya ada efek jera," ujar Tito.
Sementara untuk pembuktian hukum, diharapkan lebih mudah. Sebab, saat ini, pembuktian hukum masih sulit.
"Korban satu, pelaku satu, dan tidak mengaku, alat bukti tidak kuat," ucap Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.