Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Bertemu Taufik, Ahok Setuju Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas

Kompas.com - 14/12/2015, 14:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyepakati kenaikan biaya perjalanan dinas anggota DPRD DKI.

Kesepakatan ini tercapai seusai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik beserta beberapa anggota dewan lainnya menyambangi Basuki, di Balai Kota, Senin (14/12/2015) siang ini. 

"Pertemuan ini karena kalian salah bikin atau Pak Taufik salah ngomong? Soal (kenaikan biaya perjalanan dinas anggota DPRD) Rp 2 juta per hari, ya tentu waktu dengar itu dan ditanya teman-teman, saya bilang saya enggak setuju karena enggak ada dasarnya," kata Basuki.

Namun ia menyetujui jika nilai uang perjalanan dinas itu disesuaikan dengan pejabat eselon II.

Sementara biaya perjalanan dinas pimpinan DPRD disamakan dengan biaya perjalanan dinas gubernur dan wakil gubernur.

Terlebih, lanjut dia, ada dasar hukum yang mengatur kenaikan biaya perjalanan dinas tersebut.

Aturan yang dimaksud Basuki adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2015.

"Saya setuju. Tapi (kenaikannya) enggak sampai Rp 2 juta, ada hitungan eselon II nya," kata Basuki. 

Biaya perjalanan dinas anggota DPRD DKI rencananya ditingkatkan menjadi Rp 1,5 juta tiap harinya.

"Tadi saya bilang, kalau dapat Rp 2 juta per hari, kaya dong. Bukan, ini keluar kota dan keluar negeri juga ada hitungannya," kata Basuki. 

"Misalnya saya. Saya kalau ke luar negeri enggak boleh naik yang first class. Sama kayak eselon 1 kelasnya bisnis dan menteri pun kelasnya bisnis. Sekelas Presiden baru boleh first class," kata Basuki.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan peraturan gubernur untuk merealisasikan rencana itu.

Saefullah mengatakan, Basuki tidak menginginkan adanya mark up biaya perjalanan dinas.

"Kalau memang (anggota DPRD) perginya dua hari ya dua hari, harus ada pertanggungjawaban dan harus ada pagu anggaran di Sekwan digunakan untuk apa saja. Range-nya sekitar Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta, tergantung jarak," kata Saefullah.

Sebelumnya biaya perjalanan dinas anggota DPRD hanya Rp 470.000 per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com