Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih Akan Mengantar Pulang, Pria Ini Malah Perkosa Kenalannya

Kompas.com - 17/12/2015, 22:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bukan mengantar pulang ke kontrakan, N alias Bule (36) alih-alih memerkosa kenalannya, UU (23).

Buntutnya, pria yang merupakan pedagang di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, akhirnya diciduk polisi. Hal tersebut terjadi pada Rabu (16/12/2015) sekitar pukul 04.00.

Awalnya, UU yang juga berdagang di Pasar Induk Kramatjati hendak pulang ke kontrakannya di Gang Said, Ciracas, Jakarta Timur.

Bule yang mengetahui UU hendak pulang lalu menawarkan tumpangan. Tanpa curiga, korban mau saja menumpang sepeda motor pemuda yang telah dikenalnya selama tiga bulan itu karena sama-sama berjualan di pasar tersebut.

Namun, bukannya mengantar sampai tujuan, Bule justru mengubah arah dan membawa UU mencari penginapan.

"Ketika memboncengkan korban menggunakan motor, pelaku tidak mengantarnya ke kontrakan, tetapi malah membawanya ke penginapan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Husaimah kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2015).

Bule kemudian mendapat sebuah penginapan di Jalan Dato Tonggara di belakang kantor Kecamatan Kramatjati. Sampai di tempat itu, korban baru tahu bahwa pelaku rupanya mau menyewa kamar.

Korban yang menyadari bahwa ada hal yang tak beres kemudian berusaha kabur. "Korban berusaha melarikan diri, kemudian oleh pelaku dikejar dan ditarik ke kamar," ujar Husaimah.

Di dalam kamar, pelaku memaksa korban untuk melayaninya. Korban sudah berusaha memberontak, tetapi tak berdaya.

"Pada saat akan diperkosa, korban berusaha melawan dengan mencakar muka pelaku, tetapi tidak berdaya," ujar Husaimah.

Puas dengan aksinya, korban dibawa ke rumah kontrakan pelaku, baru kemudian diantar ke gang kontrakannya. Setelah itu, barulah korban memberanikan diri datang ke Polsek Metro Kramatjati untuk melaporkan kejadian tersebut.

Atas laporan korban, polisi akhirnya dapat menciduk pelaku di kontrakannya di Kelurahan Tengah, Kramatjati. Pelaku kini ditahan dan diancam dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com