"Ini ada dua perkara, pertama terkait dengan praktik kedokterannya yang katanya tidak ada izinnya," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Terkait itu, memang hingga saat ini kepolisian belum menemukan adanya perizinan praktik Klinik Chiropractic First. Dalam kasus ini, kepolisian turut mendalami adanya dugaan kasus malapraktik.
"Tapi, kalau malapraktiknya tidak terbukti, kami masih punya cadangan entry point untuk kasus lain," sambung dia.
Krishna menambahkan, nantinya dalam kasus lain itu, kepolisian akan memeriksa seluruh pegawai di klinik tersebut.
"Mulai dari penyelenggara yang mengadakan praktik sampai ke dokter-dokternya, nanti kami lakukan pemeriksaan," ucap Krishna.
Sebelumnya, Siska yang lahir di Bandung, 28 Desember 1982 itu, meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, setelah sebelumnya menjalani di Klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.