"Korban mengalami sakit pada liver dan ginjalnya," kata salah satu pengacara di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Bunga Siagian, di kantornya, Senin (18/1/2016).
Bunga merupakan pengacara dari M (16), anak lainnya yang diduga juga menjadi korban pemukulan. T dan M diketahui memang saling kenal.
Bunga menuturkan, T sempat bercerita kepadanya saat pemukulan terjadi. Ia menyebutkan bahwa sejumlah anggota marinir yang menjadi pelaku sempat mendesak T agar memberitahukan orang yang bisa menjadi saksi bahwa dia tidak mencuri.
"T dipaksa untuk menyatakan, 'Kalau memang kamu tidak melakukan, bilang siapa yang melihat kamu tidak melakukan itu.' T kemudian menyebutkan sejumlah nama, salah satunya M," tutur Bunga.
Menurut Bunga, T tidak menyangka jika M akhirnya mengalami kejadian yang sama seperti dirinya.
"Saya merasa, T saat itu dalam posisi tertekan. Jadi, dia menyebutkan siapa pun yang ada di pikirannya," ucap Bunga.