Penegasan ini disampaikan untuk membantah pernyataan pengacara Jessica, Yudi Wibowo, yang menyebut Hani juga turut serta meminum kopi Mirna.
"Yang nelen cuma Mirna. Hani enggak nyicip, cuma jilat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Krishna menjelaskan, yang dimaksud menjilat adalah sekadar mencicip sedikit di lidah, bukan disedot atau diseruput hingga ditelan seperti yang disebutkan Yudi.
"Kalo diseruput ya mati. Itu dijilat, kemudian dilepeh lagi. Bukan ditelen, dong. Kalo nelen ya mati," kata Krishna.