Ia khawatir, jika rencana itu diwujudkan, pembangunan di Jakarta akan semakin serampangan tanpa aturan.
"Ada amdal saja masih enggak dijalanin, apalagi enggak ada amdal?" kata dia di Gedung DRPD DKI, Jumat (22/1/2016).
Sebelumnya diberitakan, Ahok menyebut amdal menghambat badan pelayanan terpadu satu pintu (BPTSP) menerbitkan izin yang berdampak terhadap investasi.
Karena itu, ia mengusulkan penghapusan izin amdal kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup melalui Presiden Joko Widodo.
Menurut Sanusi, sebenarnya bukan amdal yang menjadi penyebab lambannya penerbitan izin, melainkan orang-orang yang terlibat dalam pengurusannya.
"Yang menghambat itu bukan amdalnya, melainkan orang-orangnya. Ada amdal saja belum tentu diawasi atau dievaluasi," ujar dia.
Sanusi kemudian mencontohkan amdal terkait potensi kemacetan yang sering diabaikan oleh kontraktor pembangunan gedung.
"Pelaksanaan rekomendasi amdal yang tak dikerjakan itu yang salah orangnya, bukan undang-undangnya," ucap Sanusi.
Sebelumnya, Ahok menyebut sebuah wilayah yang sudah memiliki rencana detail tata ruang (RDTR) tidak perlu lagi direpotkan dengan penerbitan izin amdal untuk setiap pengajuan izin.
Adapun izin yang perlu diterbitkan hanyalah dokumen upaya pemantauan lingkungan dan upaya pengelolaan lingkungan (UPL-UKL).
"Jadinya, izin terbitnya kan lama. Kalau mau diuji apa yang mau diuji? Gedung ini sudah bikin amdal sekeliling, masa bangun gedung sebelahnya mesti pakai amdal lagi? Ya cukup proses UPL-UKL nya," kata Ahok di Balai Kota tadi pagi.
Namun, keinginan Ahok menghapus amdal di DKI Jakarta terganjal belum terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH).
"Makanya, itu yang saya laporkan kepada Presiden, masa tafsiran UU ditafsirkan berbeda oleh Permen LH? Bagaimana kita mau mengejar ease of doing business (EODB) yang peringkat 40 kalau urusan amdal saja harus menunggu berbulan-bulan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.