Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Tak Setuju dengan Rencana Ahok Hapuskan Izin Amdal

Kompas.com - 22/01/2016, 18:19 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menilai, adanya rencana penghapusan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang digulirkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tidak tepat.

Ia khawatir, jika rencana itu diwujudkan, pembangunan di Jakarta akan semakin serampangan tanpa aturan.

"Ada amdal saja masih enggak dijalanin, apalagi enggak ada amdal?" kata dia di Gedung DRPD DKI, Jumat (22/1/2016).

Sebelumnya diberitakan, Ahok menyebut amdal menghambat badan pelayanan terpadu satu pintu (BPTSP) menerbitkan izin yang berdampak terhadap investasi.

Karena itu, ia mengusulkan penghapusan izin amdal kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup melalui Presiden Joko Widodo.  

Menurut Sanusi, sebenarnya bukan amdal yang menjadi penyebab lambannya penerbitan izin, melainkan orang-orang yang terlibat dalam pengurusannya. 

"Yang menghambat itu bukan amdalnya, melainkan orang-orangnya. Ada amdal saja belum tentu diawasi atau dievaluasi," ujar dia.

Sanusi kemudian mencontohkan amdal terkait potensi kemacetan yang sering diabaikan oleh kontraktor pembangunan gedung.

"Pelaksanaan rekomendasi amdal yang tak dikerjakan itu yang salah orangnya, bukan undang-undangnya," ucap Sanusi.

Sebelumnya, Ahok menyebut sebuah wilayah yang sudah memiliki rencana detail tata ruang (RDTR) tidak perlu lagi direpotkan dengan penerbitan izin amdal untuk setiap pengajuan izin.

Adapun izin  yang perlu diterbitkan hanyalah dokumen upaya pemantauan lingkungan dan upaya pengelolaan lingkungan (UPL-UKL).

"Jadinya, izin terbitnya kan lama. Kalau mau diuji apa yang mau diuji? Gedung ini sudah bikin amdal sekeliling, masa bangun gedung sebelahnya mesti pakai amdal lagi? Ya cukup proses UPL-UKL nya," kata Ahok di Balai Kota tadi pagi.  

Namun, keinginan Ahok menghapus amdal di DKI Jakarta terganjal belum terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH). 

"Makanya, itu yang saya laporkan kepada Presiden, masa tafsiran UU ditafsirkan berbeda oleh Permen LH? Bagaimana kita mau mengejar ease of doing business (EODB) yang peringkat 40 kalau urusan amdal saja harus menunggu berbulan-bulan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Megapolitan
Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Megapolitan
PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

Megapolitan
Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Megapolitan
Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Megapolitan
Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Megapolitan
Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Megapolitan
Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Megapolitan
Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com