Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Tersangka Kasus Mirna Tunggu Gelar Perkara Polda Malam Ini

Kompas.com - 29/01/2016, 19:30 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara atau ekspose kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (29/1/2016).

Gelar perkara internal ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya berkoordinasi atau melakukan gelar perkara bersama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Baca: Polda Metro Kembali Paparkan Alat Bukti Kasus Mirna ke Kejati DKI)

Lebih kurang pukul 18.00, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti keluar Gedung Kejati DKI untuk kembali ke Mapolda Metro Jaya.

Krishna mengaku akan memimpin rapat penyidikan di Mapolda. "Setelah rapat itu akan diputuskan apa yang menjadi gelar perkara," ucap Krishna di Kejati DKI Jakarta, Jumat (29/1/2016) sore.

Kendati demikian, ia enggan membeberkan hasil koordinasi Polda Metro dengan Kejati DKI Jakarta.

Ketika ditanya apakah Polda telah menentukan tersangka kasus kematian Mirna, Krishna mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara dulu.

"Saya gelar (perkara) dulu," kata dia singkat.

Adapun Krishna mengikuti rapat dengan Kejati DKI sejak pukul 14.00 hingga lebih kurang pukul 18.00. (Baca: Polisi Periksa Pegawai Kafe Olivier hingga Dini Hari untuk Lengkapi Informasi Pembuatan Kopi)

Dalam rapat dengan Kejati DKI pada sore tadi, tim Polda Metro Jaya memaparkan beberapa alat bukti yang sudah dilengkapinya.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta pihak kepolisian untuk melengkapi bukti dalam berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Belum lengkapnya bukti itu menyebabkan polisi belum menetapkan tersangka pembunuh Mirna.

Berangkat dari permintaan Kejati DKI tersebut, Polda Metro Jaya kembali memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti.

Polda juga meminta penilaian saksi ahli, salah satunya Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Prof Dr Sarlito Wirawan Sarwono.

Seusai dimintai keterangan, Sarlito menyampaikan bahwa bukti yang dimiliki pihak kepolisian sudah cukup dan signifikan dalam mengungkap kasus itu.

Ia juga mengatakan bahwa alat bukti yang ditelitinya itu berkaitan dengan keahliannya, yakni di bidang psikologi. (Baca: Punya Lima Keterangan Ahli, Polda Siap Bawa Kasus Mirna ke Kejati)

Selain meminta keterangan ahli di bidang psikologi, tim Polda Metro Jaya mengumpulkan keterangan dari pihak kedokteran forensik (dokfor) dan laboratorium forensik (labfor).


Kompas TV Bedah Peristiwa - Jalan Panjang Ungkap Kasus Mirna (Bag. 1)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com