Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Lima Keterangan Ahli, Polda Siap Bawa Kasus Mirna ke Kejati

Kompas.com - 28/01/2016, 21:52 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti menyampaikan bahwa keterangan ahli yang dimiliki kepolisian saat ini sudah cukup.

"Secara minimal sudah cukup. Ada lima keterangan ahli yang kami miliki," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2016) malam.

Krishna mengatakan, keterangan ahli tersebut berasal dari satu pihak kedokteran forensik (dokfor), seorang dari laboratorium forensik (labfor), dan tiga psikolog.

"Itu minimal, kami masih akan terus lakukan pemeriksaan yang lain," kata dia. (Baca: Bukan Pembunuhan Biasa, Polisi Diminta Perkuat Bukti di Kasus Mirna)

Menurut dia, sejumlah keterangan ahli itu sudah memenuhi permintaan pihak jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sesuai koordinasi tertutup pada Selasa (26/1/2016) lalu. Krishna menambahkan, kini pihaknya tengah meminta waktu untuk berkonsultasi kembali dengan pihak Kejati DKI Jakarta.

"Kami sudah menghubungi aspidum (asisten pidana umum). Beliau masih minta waktu untuk menghubungi pimpinannya, nanti akan segera dikabari. Mudah-mudahan segera," tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta kepolisian melengkapi bukti dalam berkas perkara kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin. Bukti itu pula yang menyebabkan penyidik belum menetapkan pembunuh Mirna.

"Dalam hal ini memang belum ada tersangkanya," kata Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Muhammad Nasrun, Selasa (26/1/2016). (Baca: Saksi Ahli Nilai Bukti yang Dimiliki Polisi Cukup Signifikan Ungkap Kematian Mirna)

Mengenai koordinasi dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya yang dilakukan secara tertutup, Nasrun mengatakan, kedua pihak memaparkan berbagai data dan bukti secara gamblang.

"Tadi kami disajikan paparan dari A sampai Z berkaitan dengan kasus ini," kata Nasrun.

Koordinasi antara Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan baru usai pada pukul 15.15 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com