Dalam forum konsultasi tersebut, kata dia, diadakan penyempurnaan fakta-fakta yang telah diperoleh Polda Metro Jaya selama proses penyidikan. (Baca juga: Polisi Periksa Pegawai Kafe Olivier hingga Dini Hari untuk Lengkapi Informasi Pembuatan Kopi)
"Dalam forum konsultasi itu, diadakan penyempurnaan terhadap fakta-fakta yang telah didapat," ujar Waluyo di Kejati DKI Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Kendati demikian, Waluyo tidak mengungkapkan fakta apa yang disempurnakan dalam forum konsultasi Polda Metro Jaya dengan Kejati DKI tersebut.
Demikian juga mengenai anjuran yang diberikan pihak Kejati DKI kepada polisi.
"Masukan itu tunggu persidangan kalau berkasnya sudah datang, nanti (berkasnya) kita teliti lagi dengan proporsional," ucap Waluyo.
Seusai bertemu dengan Kejati DKI, tim Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara atau ekspose kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) di Markas Polda Metro Jaya.
Lebih kurang pukul 18.00, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti keluar Gedung Kejati DKI untuk kembali ke Mapolda Metro Jaya. (Baca: Penetapan Tersangka Kasus Mirna Tunggu Gelar Perkara Polda Malam Ini)
Krishna mengaku akan memimpin rapat penyidikan di Mapolda. Kendati demikian, ia juga enggan membeberkan hasil koordinasi Polda dengan Kejati DKI Jakarta.
Ketika ditanya apakah Polda telah menentukan tersangka kasus kematian Mirna, Krishna mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara dulu.
"Saya gelar (perkara) dulu," kata dia singkat.