Memo itu berisi permohonan permohonan penundaan eksekusi terhadap penghuni ilegal di Rusun Tipar Cakung, Harry Paat.
Namun, Harry Paat membantah pernyataan Prabowo. Ia mengaku menerima langsung memo itu dari staf Prabowo.
Syarif mengatakan surat resmi yang keluar dari fraksi selalu tercatat di daftar surat keluar fraksi. Namun, surat memo tidak pernah dicatat.
"Jadi sulit dipastikan apakah asli atau palsu karena kalau memo biasanya hubungan antar anggota Dewan dengan warga saja," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (4/2/2016).
Meski demikian, Syarif berpendapat Prabowo lupa telah mengeluarkan surat itu.
Perkataan Prabowo yang menyebut memo itu palsu merupakan reaksi spontan Prabowo yang tidak ingat pernah membubuhkan tanda tangan.
Namun, dia juga ragu kebenaran redaksional surat tersebut. Syarif mengatakan bisa saja isi memo yang dipalsukan.
"Bisa saja isi surat itu tidak sesuai dengan keinginan si pemberi memo. Artinya bisa saja Pak Prabowo belum memahami benar duduk permasalahannya, tapi sudah memberi memo," ujar Syarif.
Syarif bercerita bahwa dia juga pernah mengalami hal serupa. Suatu ketika, ada warga yang mengadu kepadanya bahwa kerabatnya tidak boleh keluar dari rumah sakit.