Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK DPRD DKI Akan Panggil Prabowo Soenirman soal Memo Rusun

Kompas.com - 04/02/2016, 08:14 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta juga menyorot masalah memo permohonan penundaan eksekusi penghuni rusun ilegal yang menggunakan nama anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindria, Prabowo Soenirman.

Wakil Ketua BK DPRD DKI Syarifudin mengatakan BK juga akan mengusut masalah ini.

"Masalah Pak Prabowo ini sudah menjadi bahan perbincangan juga yang harus kita luruskan, sebenarnya ada apa," ujar Syarifudin ketika dihubungi, Kamis (4/2/2016).

Syarifudin mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan BK DPRD DKI adalah mengundang Prabowo Soenirman untuk menjelaskan permasalahan ini.

KOMPAS.COM/JESSI CARINA Surat yang mencatut nama anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman yang meminta Kepala Unit Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur, menunda eksekusi penyewa rusun.
Namun, Syarifudin mengatakan, saat ini BK juga sedang fokus mengusut masalah pelanggaran kode etik Fahmi Zulfikar yang kini menjadi tersangka kasus uninterruptible power supply (UPS).

Syarifudin mengatakan, BK akan mencoba menangani keduanya bersamaan.

"Kasus Pak Prabowo ini menurut saya enggak begitu sulit ya. Tapi beri kesempatan kita untuk berbicara dengan dia biar clear. Kami juga sedang fokus ke masalah Fahmi, cuma enggak masalah kita tangani secara simultan," ujar Syarifudin.

Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah surat permohonan penangguhan eksekusi rusun yang menggunakan nama Prabowo.

Surat itu menggunakan kop bertuliskan DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra dan ditujukan kepada Kepala Unit Rusun Tipar Cakung.

Surat itu meminta kepala unit rusun menunda eksekusi terhadap unit rusun yang ditempati penghuni ilegal bernama Harry Paat.

Menurut surat itu, rusun tersebut dimiliki oleh Endang, tetapi disewa oleh Harry. Dalam surat itu, Prabowo menyampaikan Harry bersedia membayar sejumlah uang untuk bisa menempati unit rusun itu. Harry bersedia membayar uang muka pada 28 Januari 2016.

Saat dikonfirmasi, Prabowo menyatakan surat itu mencatut namanya dan tanda tangan yang digunakan itu pun palsu.

Menurut Prabowo, stafnya juga tidak mengeluarkan surat apa pun terkait rusun pada tahun 2016.

"Coba saja lihat, suratnya keluar tanggal 30 Januari 2016 dan minta penundaannya tanggal 28 Januari 2016. Ini jelas dipalsukan," ujar Prabowo di Gedung DPRD, Selasa (2/2/2016)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com