Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijatuhi Vonis 3 Tahun Penjara, Simpatisan ISIS Ini Tak Ada Ekspresi

Kompas.com - 09/02/2016, 17:25 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pedagang baju di Pasar Atas Bukittinggi, Aprimul, tidak menampakkan ekspresi apapun saat divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/2/2016).

Aprimul merupakan salah satu simpatisan ISIS yang berperan merekrut, membina, dan membelikan tiket pesawat ke Suriah bagi simpatisan ISIS di Indonesia.

"Menjatuhkan pidana penjara tiga tahun dan denda Rp 50 juta. Dalam perkara ini, peran Aprimul mengecek tiket pesawat yang ditumpangi simpatisan," kata Ketua Majelis Hakim Syahlan kepada pewarta, Selasa siang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Aprimul dengan dakwaan tentang Pencegahan, Pemberantasan, serta Pendanaan Tindak Pidana Terorisme yang tertuang dalam Pasal 15 Jo Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Terorisme, Pasal 13 Huruf C Perpu Nomor 1 Tahun 2002, dan Pasal 5 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Tuntutan untuk Aprimul adalah hukuman penjara lima tahun. Vonis yang diberikan hakim lebih ringan dari tuntutan JPU. (Baca: Penyandang Dana untuk Simpatisan ISIS Divonis Tiga Tahun Penjara)

Setelah berkomunikasi dengan kuasa hukumnya, Aprimul memutuskan untuk menerima vonis dari majelis hakim. Berbeda dengan tiga simpatisan ISIS sebelumnya yang telah divonis, Aprimul tampak lebih diam tanpa ekspresi dan langsung berlalu meninggalkan ruang sidang sambil dikawal petugas.

Aprimul ditangkap Densus 88/AntiTeror pada Maret 2015 lalu. Dia juga diketahui sebagai pencari dana untuk memberangkatkan calon anggota ISIS ke Timur Tengah. Indikasinya, Aprimul juga bekerja sebagai bos sebuah agen perjalanan yang memiliki tujuan ke Timur Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com