Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Usman Sakit, Sidang UPS Ditunda

Kompas.com - 11/02/2016, 16:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yang seharusnya kembali digelar hari ini ditunda.

Alasannya, terdakwa kasus UPS, Alex Usman, berhalangan mengikuti sidang karena sakit.

"Sepertinya ditunda karena Pak Alex sakit," ujar pengacara Alex, Radhie, kepada Kompas.com, Kamis (11/2/2016).

Kabar ini sudah terdengar sejak siang. Namun, Radhie masih menunggu perkembangan lebih lanjut berdasarkan hasil koordinasi dengan jaksa.

Akhirnya, sore ini dipastikan bahwa sidang lanjutan Alex Usman tidak digelar hari ini dan dilanjutkan pekan depan. (Baca: Di Sidang Kasus UPS, Fahmi Zulfikar Akui Sering Bertemu Alex Usman)

Seharusnya, agenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi ahli. Para saksi ahli ini sebenarnya sudah diagendakan pada sidang pekan lalu, bersamaan dengan hari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan kesaksiannya. Namun, karena keterbatasan waktu, tidak semua keterangan saksi ahli bisa didengarkan hakim, pekan lalu.

Saksi ahli dalam kasus ini adalah Dedet Candra Riawan, Agustina Arumsari, Totok Prihantoro, dan Harto Trimadi. Adapun Dedet Candra Riawan merupakan ahli teknologi daya. Ia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait spesifikasi teknis unit UPS.

Kemudian, Agustina Arumsari adalah PNS BPKP DKI Jakarta yang akan memberi keterangan terkait proses perencanaan, penganggaran, pra-lelang, lelang, pelaksanaan, proses pembayaran, dan proses perhitungan kerugian negara terkait proyek UPS.

Saksi ketiga, Totok Prihantoro, merupakan PNS dari BPKP Pusat. Totok akan diminta menjelaskan uji forensik catatan keuangan, dokumen perusahaan pemenang lelang, dan database keuangan.

Saksi keempat, Harto Trimadi, adalah PNS DKI yang akan diminta menjelaskan tentang organisasi pengadaan barang dan jasa. Misalnya, tugas-tugas Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Panitia Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (PPHP), serta Harga Perkiraan Sendiri (HPS). (Baca: Alex Usman: Saya Bukan Level Penentu Pengadaan UPS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com