Keenam faktor tersebut tak ubahnya dengan masalah klasik kemacetan di kota besar lain yang pernah terjadi sebelum adanya penanganan serius dari pihak terkait.
"Faktor pertama, perkembangan kendaraan bermotor yang sulit dikendalikan, menyentuh tujuh sampai sembilan persen. Sementara, pembangunan infrastruktur hanya 0,01 persen, sehingga sering berhadapan dengan kondisi overload," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto, Sabtu (13/2/2016).
Faktor berikutnya, yaitu masih banyaknya infrastruktur yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya, seperti trotoar.
Masih sangat banyak penyalahgunaan fungsi trotoar di Jakarta, dari yang seharusnya sebagai tempat bagi pejalan kaki, menjadi tempat parkir kendaraan, berdagang, dan sebagainya. Kemudian soal kedisiplinan pengguna jalan saat terjadi macet.
Budiyanto mencontohkan, saat jalanan sedang macet, seharusnya pengguna jalan bisa sabar menunggu tanpa harus saling mendahului hingga melawan arus.
"Angka pelanggaran dan kecelakaan soal ini relatif tinggi," tutur Budiyanto.
Sinergi dari para pemangku kepentingan yang belum maksimal, belum aktifnya forum lalu lintas, dan penegakan hukum yang belum serius jadi tiga faktor berikutnya.
Pantauan Kompas.com, di wilayah Jakarta Barat saja, terdapat banyak simpul kemacetan yang disebabkan oleh faktor yang telah disebutkan di atas. Contoh paling sederhana adalah penyalahgunaan trotoar di samping Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, yang lebih sering dipakai sebagai tempat parkir mobil-mobil polisi dan tamu polres.
Kemudian di Jalan Daan Mogot, tepat di seberang Terminal Kalideres yang mengarah ke Tangerang. Di sana, meski dekat dengan pos polisi lalu lintas, angkutan umum dari omprengan hingga bus bisa leluasa ngetem dan memberhentikan kendaraannya di tengah jalan.
Kondisi serupa terjadi cukup banyak di seluruh wilayah DKI Jakarta. Hal ini akan terus berlangsung jika tidak ada upaya yang serius dari pihak-pihak yang bertanggung jawab menangani masalah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.