Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah seusai melaksanakan rapat koordinasi penertiban kawasan Kalijodo.
"Persiapan sudah matang. Tanggal 29 Februari, eksekusi (penertiban kawasan Kalijodo)," kata Saefullah, di Balai Kota, Jumat (19/2/2016).
Pemprov DKI Jakarta menargetkan, pada tanggal itu, semua bangunan di kawasan Kalijodo akan rata dengan tanah, kecuali tempat ibadah yang berdiri di sana.
"Nanti ada tim khusus untuk relokasi (tempat ibadah) ke mana dan bangunannya seperti apa," kata Saefullah.
Adapun personel aparat keamanan yang diturunkan sekitar 4.000 anggota satpol PP dan 3.000 petugas kepolisian. Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mengatakan, Kalijodo merupakan tanah negara yang sudah diduduki secara liar oleh warga sejak puluhan tahun lalu.
"Mereka memang boleh meningkatkan statusnya (lahan) dari tanah garapan ke HGB (hak guna bangunan). Namun, tidak ada permohonan seperti itu," ujar Saefullah.
Pembongkaran kawasan Kalijodo dilakukan setelah surat peringatan dilayangkan tiga kali hingga dilanjutkan dengan surat perintah bongkar (SPB).
"Rusun juga sudah siap, sampai tadi ada 403 unit yang kosong. Kami akan terus sisir di Rusunawa Marunda dan Rusunawa Pulogebang," kata Saefullah.