Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Preman dan Pemilik Kafe di Kalijodo Sudah Banyak yang Kabur

Kompas.com - 20/02/2016, 12:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pemilik kafe di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, diketahui sudah banyak yang kabur dari kawasan tersebut.

Mereka tidak ditemukan saat ribuan aparat gabungan menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat, Sabtu (20/2/2016) pagi.

"Sudah banyak yang kabur, ya. Premannya juga (kabur). Tetapi, enggak apa-apa," kata Kapolda Metro Jaya Komisaris Besar Tito Karnavian di lokasi.

("Preman Kalijodo Sekali 'Ngamuk' Bisa Bahaya, Mending Ahok Pikir-pikir Dulu...")

Setelah operasi, Tito menyatakan kepolisian akan menyiagakan para personel yang akan berjaga secara bergantian. Mereka akan menempati posko yang dipasang di halaman Kafe Intan.

"Anggota akan diposkokan di sini sampai diperlukan," ujar dia.

Kompas.com/Alsadad Rudi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian (bertopi cokelat) saat berada di balkon lantai atas Kafe Intan dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang digelar di kawasan Kalijodo, Sabtu (20/2/2016). Kafe Intan sendiri adalah tempat hiburan malam yang dimiliki oleh Abdul Azis alias Daeng Azis, salah satu pentolan preman di Kalijodo.
Dari operasi yang digelar, polisi menyita barang-barang dari 66 kafe. (Baca: Barang Sitaan dari Kafe di Kalijodo Dibawa 4 Truk)

Data yang dilansir Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammmad Iqbal menyebutkan, barang-barang yang disita terdiri atas 9.923 botol minuman keras, 166 pak kondom, 33 senjata tajam dari berbagai jenis, 2 palu, 8 linggis, 3 tang, 9 obeng, 1 senapan angin, 436 anak panah, dan 8 katapel.

Barang-barang yang disita langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan menggunakan truk-truk milik Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

(Baca: Krishna Murti: Senjata Tajam Diduga Punya Azis, Terancam Kena UU Darurat)

Warga Kalijodo hanya diberi waktu 11 hari dari Kamis (18/2/2016) untuk mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya.

Sebelas hari itu terdiri atas tujuh hari untuk masa berlaku surat peringatan pertama, tiga hari untuk masa berlaku surat peringatan kedua, dan satu hari untuk masa berlaku surat peringatan ketiga.

Jika tidak mengosongkan wilayah Kalijodo, pemerintah akan melakukan eksekusi. (Baca: Ahok: Kalau Warga Kalijodo Enggak Mau Bongkar Sendiri, Ya Kami "Bongkarin")

Kompas TV Polri & TNI Sisir Kawasan Kalijodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com