Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janin-janin Korban Aborsi di Cikini Dibuang ke "Septic Tank"

Kompas.com - 24/02/2016, 13:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya mengungkapkan, janin-janin korban aborsi di dua klinik aborsi ilegal di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, dibuang ke septic tank. Pembuangan dilakukan melalui lubang toilet yang ada di ruang operasi klinik.

"Karena itu, kami akan segera membongkar septic tank-nya," kata Kepala Sub Direktorat Sumdaling Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid di salah satu lokasi penggerebekan di Jalan Cimandiri, Rabu (24/2/2016).

Adi mengatakan, janin-janin yang dibuang kebanyakan baru berusia tiga bulan. Namun, ada juga janin yang sudah berusia lima bulan. Janin berusia lima bulan sudah memiliki bentuk sempurna dan organ yang lengkap.

Menurut Adi, biaya untuk sekali operasi aborsi antara Rp 2,5 juta dan Rp 3 juta untuk kandungan tiga bulan. Ia menyebutkan, semakin besar usia janin, semakin besar biaya yang harus dibayarkan.

"Untuk pasien yang janinnya sudah lima bulan bahkan dikenakan biaya hingga Rp 10 juta," ujar dia.

Dari penggerebekan dua klinik aborsi ilegal yang ada di Cikini pekan lalu, polisi menangkap 9 tersangka yang memiliki peran berbeda, masing-masing sebagai dokter, karyawan, dan calo.

Adi menyebutkan, klinik-klinik aborsi ilegal itu menggunakan tenaga dokter yang sama sekali tidak ahli di bidang kandungan.

"Alat-alat medis yang digunakan juga tidak steril. Dari segi medis, ini sangat berbahaya," ujar dia.

Para tersangka kasus praktik aborsi ilegal terancam hukuman penjara selama 10 tahun atas pelanggaran pasal berlapis.

Pasal yang dilanggar masing-masing Pasal 75 juncto 194 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Pasal 73, 77, dan 78 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; Pasal 64 juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; serta Pasal 55, 56, 299, 346, 348, dan 349 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com