Penangkapan Azis terkait kasus dugaan pencurian listrik. Menurut pegawai di Sentral Kost, Eki, Azis dibawa polisi saat mengunjungi saudaranya yang bernama Syahrir di Sentral Kost.
"Di data saya, tidak ada yang menyewa kamar atas nama Daeng Azis. Saya juga baru tahu Daeng Azis ke sini, ternyata ada saudaranya, si Syahrir," kata Eki kepada Kompas.com, Jumat siang.
Penyewa yang bernama Syahrir itu tercatat menyewa satu kamar di lantai bawah Sentral Kost pada Kamis (25/2/2016) pagi. (Baca: Bukti Ini yang Menguatkan Dugaan Azis Mencuri Listrik untuk Kafenya)
Syahrir membayar uang Rp 275.000 untuk biaya sewa harian. Eki mengaku tidak tahu berapa lama Syahrir akan tinggal di Sentral Kost tersebut.
Sementara itu, menurut dia, Azis hanya beberapa menit berada di kamar yang disewa Syahrir. Ia kemudian diamankan polisi dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
Azis ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak PLN menemukan indikasi pencurian listrik di tempat milik Azis, Kafe Intan, beberapa waktu lalu.
Azis juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan manusia yang berkaitan dengan prostitusi di Kalijodo. Kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.