Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Azis Berharap Gugatan SP 1 Kalijodo Segera Disidangkan

Kompas.com - 10/03/2016, 12:45 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara warga Kalijodo Razman Arif Nasution kembali mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (10/3/2016) terkait gugatan warga Kalijodo soal pemberian SP 1 penggusuran oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kedatangannya kali ini dalam rangka memenuhi panggilan hakim untuk pemeriksaan berkas. Agenda pemeriksaan berkas berlangsung tertutup.

Razman berharap, sidang perdana gugatan tersebut dapat dilangsungkan hari ini. (Baca juga: "Pemprov DKI Tak Gunakan Pendekatan HAM, tetapi Justru Militeristik dalam Gusur Kalijodo").

"Saya berharap setelah selesai pemeriksaan ini bila perlu kita langsung saja sidang," kata Razman, di PTUN Jakarta, Kamis siang. Razman mengaku telah menyiapkan berkas apabila sidang digelar hari ini.

Pada pemeriksaan berkas pertama pekan lalu, Razman mengatakan bahwa dia masih perlu melengkapi berkas lagi.

"Dari pihak mereka (Pemprov) juga ada kuasa yang belum sempurna dari kita ada kronologi, biasa itu dalam semua persidangan, tetapi kita all out kok," ujar Razman.

Dia pun berharap PTUN memberikan kepastian mengenai waktu digelarnya sidang.

"Saya kira saya akan desak nanti. Nanti selesai ini akan diagendakan langsung. Clear, clear, clear administrasi, saya minta agendakan langsung sidang," ujar Razman.

Sebelumnya, gugatan warga Kalijodo atas pemberian SP 1 telah dilayangkan Senin (22/2/2016) lalu. (Baca: Komisioner Komnas HAM Nilai Ada Pelanggaran Hak Anak dalam Penggusuran di Kalijodo).

Warga menggugat SP 1 yang telah dikeluarkan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi. Gugatan itu diajukan karena surat yang dikeluarkan Pemkot Jakut dianggap hanya ditujukan kepada pemilik bangunan, pemilik usaha, dan pekerja rumah tangga.

"Apakah seluruh kepala keluarga yang ada di situ memiliki bangunan, memiliki usaha, dan kalau dia bukan pekerja rumah tangga, bagaimana? Makanya kita gugat," ujar Razman saat itu.

Atas dasar itu, dia menilai SP 1 yang diterbitkan Pemkot Jakut tersebut tidak berlaku menyeluruh. (Baca: Pengacara Azis Sebut Ahok Abaikan Surat Rekomendasi Komnas HAM soal Kalijodo).

"Bagaimana dengan warga yang lain yang ada di situ? Yang bukan pemilik bangunan, bukan pemilik usaha, dan bukan pekerja rumah tangga," ujarnya beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com