Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mucikari di Jagakarsa Patok Tarif Rp 400 Ribu untuk Satu ABG

Kompas.com - 11/03/2016, 12:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Torik Sulistyo (50), mucikari yang menjerumuskan belasan anak remaja atau ABG di Jagakarsa, Jakarta Selatan, ke dalam dunia prostitusi dibekuk setelah praktiknya terbongkar. Dari pengakuan Torik kepada polisi, dia memperdagangankan seorang ABG kepada pria hidung belang dengan tarif ratusan ribu.

"Korbannya dijual dengan tarif Rp 300.000 sampai dengan Rp 400.000 kepada pelanggannya," kata Kepala Polsek Jagakarsa Komisaris Sri Bhayangkari di Mapolsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).

Uang tarif itu lalu dibagi Torik dengan anak-anak remaja itu di warung kopi miliknya. Menurut Sri, anak-anak yang masih di bawah umur itu biasanya mendapat separuh dari tarif yang dibayar pelanggan.

"Tapi kadang pelaku mengambil lebih untuk biaya operasional lain," ujar Sri.

Untuk melayani pelanggan, Torik kadang-kadang menyediakan satu kamar di warung kopinya. Namun para ABG itu juga dapat dibawa pergi oleh hidung belang.

"Menurut keterangan ada yang dilakukan di warung tersebut dan ada yang di luar," ujar Sri.

Pengungkapan kasus prostitusi itu berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di warung kopi milik TS. Pasalnya, kerap datang gadis ABG yang bertemu dengan pria dewasa di warung Torik.

Dalam sebuah operasi, polisi menggerebek warung Torik yang berlokasi di Jalan Timbul IV RT 08 RW 03, Kelurahan Cimpedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan tersebut.

Polisi menangkap Torik dan dua anak yang jadi korbannya.

"Saat digerebek, diamankan TS dan dua orang ABG inisial M usia 15 tahun dan R usia 15 tahun, yang sedang menunggu pelanggan untuk bertransaksi," kata Sri di Mapolsek Jagakarsa, Jumat (11/3/2016).

Dari hasil pemeriksaan, Torik atau TS mengaku punya 15 anak remaja yang jadi korbannya untuk diekspolitasi secara seksual. TS mengaku, sudah dua tahun menjadi mucikari.

"Jadi warung kopinya itu hanya kedok saja," ujar TS.

Polisi mengamankan barang bukti berupa memory card 4GB yang berisi foto para korban dan tersangka, dua buah kondom, dan uang tunai Rp 700.000. Polisi menahan TS dan menjeratnya dengan pasal 76i Juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuk adalah 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com