"Boleh dikatakan di luar negeri pun penjahat sekelas pembunuh apa pun tidak dibeginikan. Namun, kenapa ini tokoh homoseksual, pembunuh sadis, kenapa dijadikan suatu option figure," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Erlinda menyatakan, KPAI tidak menginginkan anak-anak punya tokoh idola berupa sosok penjahat. Oleh karena itu, dalam rangka pencegahan dan pengawasan, KPAI akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar menarik dulu boneka itu dari pasaran.
"Orangtua pun (diharapkan) lebih bijaksana dalam membeli mainan untuk anak, dan orang dewasa juga jangan langsung membeli karena tokoh ini adalah tokoh real, nyata, dan mereka adalah penjahat yang sangat berbahaya," ujar Erlinda.
Erlinda menyatakan, pelapor kasus ini membeli boneka itu secara online. Pihaknya telah menyelidiki adanya laporan penjualan boneka itu di tiga tempat di Jakarta Selatan, tetapi belum menemukannya.
Menurut hasil koordinasi KPAI dengan pakar telematika, penjual boneka itu berdomisili di Jakarta.
"Posisi ada di Jakarta dan memang sebelumnya produksinya sudah membuat figur-figur lainnya, dan dia peranakan indo campuran," ujar Erlinda.
Identitas orang yang memproduksi boneka itu ataupun pelapor masih belum disebutkan oleh KPAI. Pihak KPAI juga belum memegang bukti fisik boneka itu, dan masih berupa foto.
"Bonekanya belum kami dapatkan karena yang melapor itu belum juga datang," ujar Erlinda.
Sebelumnya, KPAI tengah melakukan investigasi terkait peredaran boneka dengan figur pembunuh dan pelaku kejahatan seksual sadis. Boneka "Indo Psychos" yang beredar tersebut dibuat menurut citra pelaku pembunuhan belasan anak jalanan, Robot Gedek atau Siswanto; serta pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap belasan orang, Very Idham Henyansyah.
Robot Gedek atau Siswanto merupakan pelaku dalam kasus sodomi terhadap 12 anak jalanan berusia 9-15 tahun. Pelaku kemudian membunuh para korbannya. Tindakan ini dilakukan pada tahun 1994-1996.
Pada tahun 1996, dia ditangkap dan disidang oleh pengadilan setempat serta dijatuhi hukuman mati, dan akhirnya dimasukkan ke LP Nusa Kambangan, Cilacap. Sebelum eksekusi mati, ia meninggal dunia di lapas, dan jenazahnya dimakamkan di Batang.
Sementara itu, Very Idham Henyansyah atau yang lebih dikenal sebagai Ryan merupakan terpidana kasus pembunuhan yang diikuti oleh mutilasi terhadap 11 teman prianya. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2006-2007.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.