Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri Bersekongkol Tipu Korban sampai Puluhan Juta

Kompas.com - 31/03/2016, 14:57 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengamankan sepasang suami istri yang melakukan penipuan. Modus penipuan kedua pelaku adalah memacari korbannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan kedua pelaku tersebut bernama Pandy Setiawan (27) dan Dewi Purnamasari (26).

Sebagai suami, Pandy meminta Dewi untuk mencari calon korban melalui layanan pesan BlackBerry Messenger (BBM). Dewi lalu berusaha berkenalan dan memikat calon korban menjadi pacarnya.

"Modusnya si istri mengajak berkenalan sampai dengan berpacaran dengan korban melalui kontak BBM, pelaku mengajak korban untuk mengubah pin ATM dengan tanggal jadian mereka, setelah itu ATM korban ditukar oleh pelaku," ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (31/3/2016).

Krishna melanjutkan, saat korban menyadari tabungannya dibobol oleh seseorang, Dewi berusaha mencegah agar korban tidak melakukan blokir. Dewi melarang korban memblokir ATM dan mengatakan masalah tersebut akan diurus kakaknya yang bekerja sebagai polisi di Polda Metro Jaya.

"Total kerugian korban mencapai Rp. 79 juta. Yang ambil uang di ATM itu suaminya Pandy," ucapnya.

Saat ini polisi masih memburu polisi gadungan yang ikut membantu dalam kasus penipuan tersebut. Pandy dan Dewi berhasil ditangkap di area pertokoan Surapati Score Blok O9, Jl PHH Mustafa, Pasir Layung, Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/3/2016).

Akibat ulahnya, para pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, berdasarkan wawancara yang dilakukan Kompas.com kepada Dewi, ia mengaku menipu korban berinisial ADP yang berprofesi sebagai seorang konsultan.

"Pacar saya (korban) bekerja sebagai konsultan di perusahaan kayu," ucap Dewi.

Kompas TV Warga Mengamuk Karena Gagal Umrah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com