Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Uang yang Diterima Sanusi Bukan Suap tetapi Bantuan Pribadi

Kompas.com - 12/04/2016, 05:58 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mohamad Sanusi, Krisna Murti, membenarkan kliennya menerima sejumlah uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Ariesman Widjaja.

Namun, menurut dia, uang itu bukan terkait suap pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

"Uang yang diterima klien saya ini bukan suap. Kenapa kami bilang bukan suap? Karena tidak ada kapasitas atau kewenangannya (Sanusi) untuk membahas raperda itu sendiri," kata Krisna pada program acara Aiman di Kompas TV, Senin (11/4/2016) malam.

Menurut dia, Sanusi bukan anggota Balegda DPRD DKI Jakarta. Sanusi juga tidak memiliki wewenang membahas raperda tersebut. Maka, Krisna menyebut uang yang diterima Sanusi bukanlah uang PT APLN tetapi uang pribadi Ariesman.

"Uang itu menyangkut bantuan pribadi kepada klien saya. Apakah mau digunakan klien saya karena mau pilgub (pemilihan gubernur) atau apa. Uang ini tidak ada hubungannya dengan reklamasi atau raperda," kata Krisna.

Ariesman diduga menyuap Sanusi sebesar Rp 2 miliar yang diberikan secara bertahap, masing-masing Rp 1 miliar. Uang diberi melalui perantara, seorang karyawan APLN. Pemberian terakhir dilakukan di salah satu mal di Jakarta, yang berujung pada tertangkap tangannya Sanusi oleh KPK.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada akhir Maret itu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,14 miliar dari tangan Sanusi.

Ariesman dan Sanusi kini telah jadi tersangka dan ditahan.

Kompas TV KPK Periksa Sanusi dan Ariesman

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com