Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Lelaki Jual Mobil Bekas Berisi 15 Kg Sabu

Kompas.com - 14/04/2016, 12:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai cara dilakukan para pengedar narkoba. Salah satunya dengan berpura- pura menjual mobil bekas (seken) yang di dalamnya berisi sabu-sabu, seperti yang dilakukan HT (48).

Modus baru peredaran narkoba ini diungkap pihak Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Barang bukti yang disita berupa 15 Kilogram sabu.

“Ini modus aneh sekaligus baru, jual mobil tapi di dalamnya ada sabu yang ditaruh di jok belakang. Ini adalah modus mereka yang kedua. Sebelumnya lolos namun kali ini berhasil digagalkan,” ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Nugroho Aji, di Gedung Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (13/4/2016).

Rencananya, kata Nugroho Aji, sabu tersebut akan diedarkan ke Surabaya dan Denpasar.

Pengungkapan kasus narkoba ini bermula saat anggota memperoleh informasi akan adanya transaksi sabu-sabu dalam jumlah yang cukup besar di di depan Ruko Mega Mall Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 22 Maret lalu.

Petugas yang melakukan pengintaian di sekitar lokasi transaksi langsung menangkap HT berikut barang bukti mobil KIA New Picanto bernomor polisi B 1897 BVJ dan sabu seberat 15 Kg.

Sementara si pembeli mobil yang belum diketahui identitasnya berhasil melarikan diri.

Petugas tidak putus asa. Mereka terus menyelidikinya. Hasilnya diketahui HT dan sindikatnya yang berada di Nigeria akan mengirim sabu-sabu ke Solo, Jawa Tengah.

Perhiasan wanita

‘Barang laknat’ yang akan dibawa ke Solo itu dikirim melalui paket yang disamarkan dalam bentuk perhiasan wanita ke sebuah alamat di Karang Anyar, Solo, Jawa Tengah.

“Begitu menerima informasi seperti itu, petugas kami kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua orang tersangka yakni AR (19) dan TA (21) yang berperan sebagai kurir. Barang bukti yang disita ada sebanyak 602 gram sabu,” kata Nugroho Aji.

Informasi yang didapat dari para tersangka yang sudah diamankan, petugas mengetahui mereka dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di LP Klas IIA Sragen, Jawa Tengah.

“Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak dan menangkap tersangka lainnya yakni SP alias Topek (37) yang merupakan seorang napi,” ucapnya.

Nugroho mengatakan pihaknya tidak akan berhenti sampai disini saja dan akan melakukan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap seluruh aset yang dimiliki oleh para tersangka.

(Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Kompas TV Ada Sabu Dikemas di Cokelat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com