Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNTI: Moratorium Harus Jadi Pintu Masuk Bongkar Carut Marut Reklamasi

Kompas.com - 18/04/2016, 22:20 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik, mengapresiasi langkah pemerintah yang menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Langkah tersebut dinilainya sebagai pintu masuk untuk membongkar carut marut reklamasi.

"Kan sudah ditemukan beberapa indikasinya. Satu, ada praktek korupsi, kemudian rencana zonasi yang tidak ada, amdal tidak lengkap, ada pengabaian terhadap partisipasi masyarakat," kata Riza saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (18/4/2016).

(Baca: Ahok Tegaskan Reklamasi Teluk Jakarta Tak Terkait Tanggul Laut Raksasa)

Hanya saja, menurut dia, penghentian sementara proyek reklamasi sedianya tidak hanya dipandang dari aspek legal atau peraturan perundangan. 

"Karena sudah diketahui publik. Penghentian sementara harus didudukan pada bahwa esensi pembangunan Teluk Jakarta sebenarnya harus pada kepentingan masyarakat," sambung Riza.

Pemerintah, lanjut Riza, harus memulihkan lingkungan Teluk Jakarta agar lebih baik dan sehat.

Selain itu, ia menilai perlunya pemulihan ekonomi masyarakat dilakukan."Ini agenda yang harus diletakkan pada penghentian sementara," ujar Riza.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

(Baca: Ahok Prediksi Penghentian Sementara Proyek Reklamasi Hanya 6-7 Bulan)

Keputusan itu diambil dalam rapat antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (18/4/2016).

Menurut Rizal Ramli, proyek reklamasi akan dihentikan sampai terpenuhinya semua persyaratan dan perizinan sesuai yang diatur perundang-undangan.

"Kami meminta, untuk sementara, kita hentikan sementara, moratorium, pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta sampai semua persyaratan perundang-undangan dipenuhi," kata Rizal.

Kompas TV Sengkarut Reklamasi, Ini Kata Menteri LHK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com