JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang calon jemaah umrah bernama Ika yang merasa ditipu oleh sebuah agen perjalanan haji dan umrah di Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan, akan melaporkan pihak agen itu ke polisi.
Niat Ika untuk melaksanakan ibadah umrah tidak kesampaian, uangnya pun tak kunjung dikembalikan pihak biro perjalanan bernama Djahidin Universal Tours itu.
"Dia kan pakai lawyer. Saya bilang, 'besok lawyer anda ketemu saya'. Kalau anda gak ketemu besok, ya sudah kita BAP (berita acara pemeriksaan) saja," kata kuasa hukum Ika, Muhammad Syukur Mandar, seusai menemui pihak agen, Jumat (22/4/2016).
Ika dan kuasa hukumnya memberikan waktu 1 x 24 jam kepada pihak agen untuk mengembalikan uangnya. Jika tidak dibayar, ia akan langsung melaporkan agen tersebut ke polisi.
"(Kalau) besok gak ada, kita bikin laporan. Besok kita rencana mau bikin laporan ke Polda," kata Syukur.
Hari ini bukan kali pertama Ika mendatangi kantor agen perjalanan tersebut. Ia sudah beberapa kali datang namun pihak agen belum juga mengembalikan uangnya.
"(Tahun) 2014, bulan Mei kalo gak salah (rencana umrahnya). Saya kan udah berkali-kali datang. Sudah lima kali ke sini, 'balikin duit gue, gue mau haji lagi'. Tapi gak dibayar-bayar," tutur Ika.
Terkait tuduhan tersebut, pihak agen tidak ada bersedia memberikan keterangan kepada media. Sejumlah wartawan yang berniat mendapatkan keterangan dari biro perjalan itu tidak diperbolehkan masuk ke kantor Djahidin Universal Tours. (Baca: Agen Perjalanan Dituduh Tipu Calon Jemaah Umrah hingga Rp 1,4 Miliar.)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.