Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tindak Lanjuti Laporan AM Fatwa Terkait Ancaman Teror

Kompas.com - 09/05/2016, 19:04 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih menyelidiki dugaan tindak pidana ancaman teror melalui pesan singkat kepada Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa. Polisi juga telah memeriksa AM Fatwa untuk mendalami kasus tersebut.

"Bapak AM Fatwa sudah melaporkan terkait adanya ancaman dari SMS yang ditujukan kepada beliau dan ancaman melalui telepon yang diterima ajudannya. Bapak AM Fatwa sudah kita periksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/5/2016).

Awi menambahkan penyidik akan memeriksa ajudan AM Fatwa sebagai saksi terkait kasus ini. Hal itu lantaran ajudannya tersebut menerima telepon ancaman tersebut.

"Ajudannya kita panggil hari ini. Setelah itu kita akan gelar perkara dan kumpulkan alat bukti baru kita nanti akan naikan ke penyidikan," ucapnya.

Saat ditanyai apakah pengancam tersebut dilakukan oleh orang yang tidak senang ataupun musuh dari AM Fatwa, Awi enggan membeberkannya. Menurutnya saat ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

"Intinya ancaman itu berisi agar tidak ikut campur urusan pengancam," kata Awi.

Sebelumnya, AM Fatwa, melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana ancaman teror melalui media elektronik.

"Saya menerima SMS ancaman dari nomor (telepon selular) yang tidak dikenal," kata Fatwa, di Jakarta, Sabtu (7/5/2016). (Baca: AM Fatwa Laporkan SMS Ancaman ke Polisi)

Fatwa melaporkan dugaan ancaman melalui telepon selulernya dan dicatat dalam Laporan Polisi Nomor : LP/2204/V/2016/PMJ/Dit.Reskrim. Dia juga melampirkan materi ancaman melalui SMS itu.

Ancaman hukumnya pasal 45 ayat (3) juncto pasal 29 UU Nomor 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Sesuai laporan polisi itu, Fatwa mengaku menerima pesan singkat melalui telepon selular nomor 08589259xxxx menyampaikan ucapan bernada ancaman pada pukul 08.00 WIB Jumat (6/5/2016).

Ancaman itu berisi "SAMPAIKAN KE FATWA JANGAN URUS ORANG LAIN URUS AJA KELUARGAMU KALO MAU SELAMAT".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com