Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Netizen" Sesalkan Vonis 2,5 Tahun untuk Sopir Transjakarta yang Tabrak Penyerobot "Busway"

Kompas.com - 14/05/2016, 10:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian vonis 2,5 tahun yang dijatuhkan kepada Bima Pringgas Suara, sopir bus transjakarta akibat menabrak pengguna sepeda motor penyerobot busway, disesalkan oleh netizen.

Seperti disampaikan gerakan @NaikUmum yang menilai apa yang terjadi pada Bima tidak adil. Apalagi jika dibandingkan dengan kejadian-kejadian serupa yang melibatkan pengguna kendaraan pribadi.

"1 Sopir TJ yg nabrak pemotor penerobus Busway di Kota (Nov,2015) divonis 2,5thn penjara #KeadilanUntukSopirTJ" "2 ini miris krn dgn korban 1org plus jalur khusus lbh lama hukumannya dr nabrak di tol Jagorawi/trotoar Surabaya #KeadilanUntukSopirTJ" "3. Ini jg bakal jd preseden buruk bahwa g masalah nerobos busway krn sopir TJ gda keistimewaan hukum apa2 di busway #KeadilanUntukSopirTJ," tulisnya dalam akun Twitternya.

Vonis terhadap Bima dijatuhkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang digelar Kamis (12/5/2016). Melalui akun Facebook-nya, Bima menulis status terkait vonis yang diterimanya itu.

"Alhamdulillah ya Allah divonis 2 tahun 6 bulan," tulisnya.

Kepada rekan-rekannya, Bima menyatakan menerima vonis itu dan tidak akan mengajukan banding. Karena ia takut pengajuan banding justru akan membuat hukumannya bertambah.

"Tuntutan 5 tahun. Kalau banding malah bisa naik lagi," kata dia.

Berdasarkan vonis yang dijatuhkan majelis hakim, Bima menyebut dirinya dianggap melanggar Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009. Pasalnya sendiri berbunyi, setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta.

Kecelakaan yang melibatkan Bima terjadi di samping Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, Minggu (29/11/2015) siang. Saat itu,  sepeda motor yang dikendarai Hendri Setiawan (34), melaju dari arah barat ke arah timur di Jalan Jembatan Batu. Ketika berada dekat Rumah Abu Marga Tjong Thio, Hendri masuk ke jalur khusus transjakarta. Pada saat bersamaan, datang bus transjakarta yang dikendarai oleh sopir bernama Bima, lalu menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut.

Hendri tidak bisa menguasai sepeda motornya lagi sehingga terpental ke luar busway. Sedangkan orang yang dibonceng, yakni Siauw Njuk Siu (63), terjatuh dan meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com