Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Saipul Jamil di Pengadilan Dinilai Lecehkan Hukum

Kompas.com - 23/05/2016, 17:26 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tingkah dan tindakan Saipul Jamil, penyanyi dangdut yang kini jadi terdakwa dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dinilai melecehkan hukum. Saipul kerap bertindak tidak sesuai dengan statusnya sebagai tahanan dan terdakwa.

"Pelecehan terhadap persidangan dan hukum yang terjadi dan itu dibiarkan jaksa dan penegak hukum lainnya," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (23/5/2016).

Saipul tak pernah diborgol saat turun dari mobil tahanan menuju ruang transit tahanan di pengadilan. Di ruang persidangan, Saipul juga sempat memegang handphone, lalu selfie dengan kuasa hukumnya.

"Apalagi dia cengengesan seperti itu, selfie-selfie seolah-olah dia tak bersalah. Itu menurut saya sebuah gangguan jiwa, narsis, dan sebagaimananya. Itu yang harus tidak dibolehkan pihak kepolisian," kata Arist.

Menurut Arist, harusnya Saipul diperlakukan sama seperti tahanan lain.

"Harus sama di depan hukum, tidak boleh ada diskriminasi," kata Arist.

Kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji, sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah memohon kepada majelis hakim agar Saipul diberikan kelonggaran untuk tidak diborgol seperti tahanan lainnya.

Menurut Kasman, Saipul yang sering disorot media membutuhkan ruang gerak yang cukup untuk menjawab setiap pertanyaan yang diajukan media yang meliputnya.

Saipul didakwa melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Atas perbuatannya, Saipul terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com