Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otoritas Bandara Soetta Sebut Lion Air Sering Diberi Peringatan, tetapi Tak Acuh

Kompas.com - 24/05/2016, 07:51 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Herson, mengungkapkan alasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi pembekuan ground handling kepada Lion Group, pekan lalu.

Menurut dia, keputusan itu bukan sebuah kebijakan yang mendadak, melainkan sebagai bentuk akumulasi dari sikap Lion Group, yang dinilai tak acuh akan peringatan yang disampaikan Kemenhub terkait kesalahan Lion di lapangan.

(Baca juga: Lion Air Tunda 227 Frekuensi Penerbangan, Bagaimana Nasib Angkutan Lebaran?)

Kesalahan-kesalahan itu mulai dari hal kecil sampai kesalahan besar, seperti kasus salah menurunkan penumpang internasional di terminal kedatangan domestik Bandara Soekarno-Hatta, 10 Mei 2016 lalu.

"Itu yang buat kami bertanya-tanya, peringatan kami dari awal kok enggak digubris ya? Sebenarnya dari inspektor yang turun ke lapangan sudah sering memperingatkan Lion, tapi tetap saja kesalahan yang sama terus diulang, sampai Pak Dirjen memberi sanksi pembekuan ground handling," kata Herson saat berbincang-bincang kepada Kompas.com, Senin (23/5/2016) malam.

Herson berpendapat, pihak Lion Group seharusnya tidak mempermasalahkan sanksi dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo, yang diberikan beberapa waktu lalu.

Namun, pada kenyataannya, Lion Group justru melaporkan Suprasetyo ke Bareskrim Polri atas pemberian sanksi pembekuan ground handling yang dinilai tidak adil.

(Baca juga: Lion Air Adukan Kemenhub ke Komisi V DPR)

Pihak Lion Group merasa seharusnya mereka mendapatkan peringatan atau teguran terlebih dahulu baru dijatuhi sanksi pembekuan ground handling atau kegiatan pelayanan penumpang dan bagasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Sementara itu, menurut Herson, pihaknya telah melayangkan teguran sejak lama.

Peringatan dan teguran, kata dia, sudah diberikan oleh pihak Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta berkali-kali kepada Lion Group.

"Kapasitas Otban itu memberikan peringatan. Kalau kapasitas Pak Dirjen membekukan. Otban tidak bisa membekukan kegiatan sebuah maskapai. Memang seperti itu kapasitasnya, Lion Group tidak mengerti tahapan kayak begitu, makanya mereka protes kenapa langsung dikasih sanksi," tutur Herson.

(Baca juga: Anggota DPR: Harusnya Lion Air Dibekukan Selama Sebulan)

Adapun kasus salah turun penumpang pesawat Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta kini masih dalam penyelidikan pihak Kemenhub.

Herson menyebutkan, pemeriksaan kasus ini telah sampai di tangan Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo.

Dari pemeriksaan tersebut, nantinya akan diputuskan sanksi apa yang sesuai untuk diberikan kepada Lion Group sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan-kesalahannya.

Kompas TV Penumpang Lion Air Gunakan Maskapai Lain

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com