Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ancam Razia Penjual Sepatu Palsu di Jakarta

Kompas.com - 24/05/2016, 19:07 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menyita ribuan pasang sepatu Nike palsu, Selasa (24/5/2016). Penyitaan dilakukan setelah perwakilan legal Nike melaporkan adanya produk mereka yang dipalsukan dan beredar di Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya juga mengamankan J (32) dan S (33), orang yang mendistribusikan sepatu tersebut ke empat toko di sebuah pusat perbelanjaan.

Ia tidak menyebutkan lokasi dijualnya sepatu tersebut, karena masih akan melakukan pengembangan dan memburu sepatu lainnya.

"Kami harap mereka semua itu sadar kalau tindakannya menjual sepatu palsu itu dilarang karena merugikan semua pihak," ujar Tubagus di Mapolrestro Jakarta Selatan.

Ia mengimbau pada semua pedagang sepatu merek Nike yang palsu untuk tidak berjualan lagi. Tubagus menyebut polisi akan melakukan razia para pedagang di pusat perbelanjaan dan jalanan di Jakarta Selatan.

Tubagus menjelaskan, meski terlihat mirip dengan produk aslinya, sepatu palsu itu dapat dibedakan dari logo yang bisa dicabut karena tempelan. Sedangkan sepatu asli, logonya sudah menempel dengan bahan.

Polisi pun memiliki alat bukti berupa saksi, saksi ahli, dan Dirjen Hakki yang menyebut kalau barang itu merupakan barang identik tetapi bukan diproduksi oleh pemegang merek aslinya.

Berdasarkan penyidikan sementara terhadap dua tersangka yang diamankan, sepatu palsu itu berasal dari Guangzhou, China. Kedua tersangka memesan sepatu yang dipalsukan oleh pusat grosir di sana, lalu dikirimkan ke Jakarta melalui jasa ekspedisi.

Sampai ke tangan penjual, sepatu ini dibanderol dengan harga yang jauh berbeda dari aslinya, yaitu antara Rp 300.000 hingga Rp 800.000.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Murgiyanto mengatakan bisnis sepatu palsu marak terjadi karena omzetnya yang tinggi.

"Omzet perbulannya yang didapat itu berapa juta? Hasil jualan sepatu itu dipakai untuk membeli lagi di Cina," ujarnya.

Kedua tersangka pun dijerat Pasal 94 ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek dengan hukuman 1 tahun penjara atau denda Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com