Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Batal Ajukan "Class Action" terhadap Kebijakan Ahok jika...

Kompas.com - 25/05/2016, 06:51 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra memastikan tak akan mengajukan gugatan class action apabila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak menggusur permukiman di Luar Batang.

"Enggaklah (ajukan class action). Kalau enggak (digusur) kan enggak ada dasarnya (gugat)," kata Yusril saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Namun, Yusril belum melihat ketegasan Ahok terkait penghentian rencana penggusuran Luar Batang ini.

(Baca juga: Rencana "Class Action", Warga Luar Batang Percaya Penuh kepada Yusril)

Ia pun meminta Ahok dengan tegas menyebut tidak akan menggusur perkampungan tersebut.

"Kalau Pak Ahok memang mau menghentikan penggusuran paksa di Luar Batang, syukur alhamdulillah. Kalau jalan terus, pasti jalan terus," kata Yusril.

Pakar hukum tata negara itu juga mengkritik ucapan Ahok yang menilai gugatan class action, yang direncanakan Yusril, menghalangi pembangunan.

(Baca juga: Ahok: Rencana "Class Action" Yusril Akan Halangi Pembangunan)

Menurut Yusril, gaya omongan Ahok seperti Presiden kedua RI Soeharto.

"Itu Ahok mau niru-niru Pak Harto, tapi enggak kayak Pak Harto. Kalau Pak Harto dulu sering bilang ini menghambat pembangunan," sambung Yusril.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini masyarakat tengah menghadapi suatu kebijakan yang berhadapan dengan hukum. Adapun class action merupakan langkah hukum yang dilakukan masyarakat.

"Saya baru denger kalau class action langkah hukum ditempuh menghambat pembangunan. Nah Pak Harto dulu saja bilang menghambat pembangunan, benar-benar menghambat. Tapi kalau ambil langkah hukum ke pengadilan kan enggak bisa dibilang sebagai menghambat pembangunan," ujar Yusril.

Sebelumnya, Ahok menyatakan bahwa wacana penertiban di permukiman sekitar Masjid Luar Batang sudah selesai. Warga Luar Batang pun meminta Ahok membuktikan ucapannya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com